JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, cryptocurrency atau mata uang digital akan menjadi alat transaksi yang penting seiring dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi digital.
Oleh sebab itu, Kementerian BUMN saat ini tengah memetakan penerapan bisnis uang digital agar perusahaan-perusahaan pelat merah pun bisa masuk ke ekosistem tersebut.
"Saya baru meeting (rapat) dengan tim Telkom, Peruri bicara mengenai yang namanya digital currency, karena hari ini pun digital currency menjadi hot issue, yang juga belum ada regulasinya," ujar Erick dalam acara konferensi pers virtual LinkAja, Rabu (30/6/2021).
Baca juga: Sudah Sampai Mana Proses Pembuatan Mata Uang Digital? Ini Kata BI
Ia mengatakan, saat ini Kementerian Perdagangan dan Bank Indonesia (BI) pun tengah membahas regulasi mengenai uang digital. Bahkan, BI berencana untuk menerbitkan mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).
Melihat perkembangan tersebut, Erick pun menilai ada peluang untuk BUMN turut masuk ke ekosistem uang digital. Sehingga pemetaan pun dilakukan agar peluang yang ada di ekonomi digital bisa dimanfaatkan dengan optimal.
"Saya dengar BI dan Kemendag sudah bicara ini, kami sebagai kementerian BUMN juga sudah mulai me-mapping (memetakan) hal-hal seperti ini (uang digital)," kata Erick.
Menurutnya, uang digital akan menjadi keniscayaan sejalan dengan hadirnya teknologi canggih seperti 5G, blockchain, IoT, AI dan cloud computing. Sehingga, mau tak mau BUMN harus terlibat membangun ekosistem mata uang digital ini.
"Karena memang suka tidak suka dengan pertumbuhan 5G, ioT, block chain, AI, cloud computing, nanti yang namanya namanya cryptocurrency ini menjadi salah satu kunci yang tidak kalah penting," kata Erick.
Baca juga: Bakal Terbitkan Mata Uang Digital, Ini 3 Pertimbangan BI
Sebelumnya, BI memang berencana menerbitkan mata uang digital, yang akan disiapkan secara end-to-end mulai dari perancangannya hingga peredarannya, sebagaimana yang dilakukan BI pada uang kertas maupun kartu debit atau kartu kredit.
"Dalam konteks ini, BI merencanakan ke depan akan menerbitkan CBDC rupiah sebagai alat pembayaran yang sah,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG BI secara daring, Selasa (25/5/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.