Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKN: Salah Input Data SSCASN Bisa Berakhir Gagal Seleksi Administrasi

Kompas.com - 06/07/2021, 17:22 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi peringatan kepada peminat seleksi CPNS 2021 untuk berhati-hati dalam menginput data dan dokumen di laman SSCASN.

Dikutip dari akun instagram resmi BKN @bkngoidofficial dijelaskan, banyak pendaftar yang kebingungan lantaran salah input data dan sudah mengakhiri pendaftaran.

Pihak BKN pun menjelaskan, data yang sudah terlanjut dimasukkan tersebut tak bisa lagi diperbaiki.

"Banyak kesalahan yg dialami pendaftar saat melakukan registrasi di portal SSCASN. Rata-rata kesalahan mereka karena tidak membaca dan memahami alur pendaftaran terlebih dahulu," tulis BKN seperti dikutip Kompas.com, Selasa (6/7/2021).

Baca juga: Daftar Instansi yang Wajibkan Sertifikat TOEFL untuk CPNS 2021

"Bisa diperbaiki nggak Min? Tidak," jelas BKN.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by #ASNKiniBeda (@bkngoidofficial)

Kesalahan yang kerap terjadi yakni dalam menginput data, seperti nama, salah memilih instansi, serta kesalahan dalam mengunggah berkas.
BKN pun menjelaskan, pendaftar yang salah mengisi bisa gagal lulus seleksi administrasi.

"Kesalahan yang mereka lakukan spt salah upload berkas, salah isi nama, salah pilih instansi dll. Konsekuensinya apa Min? Gagal lulus seleksi administrasi," tulis BKN.

Untuk itu, bagi Anda yang berminat mengikuti pendaftaran seleksi CPNS 2021, harap perhatikan alur pendaftaran di laman SSCASN.

Baca juga: Mau Latihan Ujian CPNS 2021? Daftar di Link Resmi CAT BKN Berikut

Selain itu, Anda juga harus memastikan data serta dokumen yang Anda input sudah sesuai dengan yang diminta dalam setiap alur pendaftaran CPNS di SSCASN.

Laman resmi ssacsn.bkn.go.id pun menjelaskan alur pendaftaran CPNS 2021 secara gamblang bagi Anda yang berminat untuk mengikuti proses seleksi.

Berikut adalah alur pendaftaran CPNS 2021 seperti dikutip Kompas.com dari SSCASN:

  1. Daftar Akun
    • Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
    • Buat akun SSCASN
    • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
    • Lengkapi biodata dan unggah swafoto
  2. Daftar Formasi
    • Pilih jenis seleksi PPPK Guru
    • NIK anda akan dicek pada data DAPODIK
    • Bagi anda yang datanya sudah ada Data Kualifikasi Pendidikan dan/atau Sertifikat Pendidik nya pada DAPODIK, maka dapat melanjutkan pemilihan Formasi
    • Bagi anda TH K-II, Lulusan PPG dan Guru Swasta, maka anda harus melakukan validasi Kualifikasi Pendidikan pada link yang disediakan pada saat pengecekan DAPODIK
    • Anda dapat melanjutkan pemilihan formasi setelah DAPODIK pada sistem INFOGTK menyelesaikan validasi Kualifikasi Pendidikan, dengan login kembali pada SSCASN kurang lebih 3x24 jam dari unggah dokumen validasi pada Sistem INFOGTK.
    • Pemilihan Jabatan yang tersedia berdasarkan Surat Edaran Dirjen GTK terhadap Sertifikat Pendidik dan/atau Kualifikasi Pendidikan yang anda miliki
    • Lengkapi data yang harus diisi
    • Unggah dokumen
    • Cek resume dan akhiri pendaftaran
    • Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun
  3. Seleksi Administrasi
    • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebagai Instansi penyelenggara seleksi akan melakukan verifikasi secara sistem
    • Instansi penyelenggara seleksi akan mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
    • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
    • Instansi penyelenggara seleksi akan mengumumkan hasil sanggah
    • Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian

Baca juga: Cara Cek Akreditasi Kampus untuk Pendaftaran CPNS 2021

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rhenald Kasali: Literasi Digital dan Bahasa Keuangan Jadi Kunci Kuasai Uang

Rhenald Kasali: Literasi Digital dan Bahasa Keuangan Jadi Kunci Kuasai Uang

Whats New
Pengamat: Bursa CPO Bukan Solusi untuk Permasalahan Industri Sawit di RI

Pengamat: Bursa CPO Bukan Solusi untuk Permasalahan Industri Sawit di RI

Whats New
Goldman Sachs Sebut China Alami Peningkatan Permintaan Tembaga, Besi, dan Minyak

Goldman Sachs Sebut China Alami Peningkatan Permintaan Tembaga, Besi, dan Minyak

Whats New
Bantu Petani Karet, PGN bersama Masyarakat Kembangkan Pupuk Organik Terjangkau

Bantu Petani Karet, PGN bersama Masyarakat Kembangkan Pupuk Organik Terjangkau

Whats New
Ada Konflik di Rempang, Menteri Bahlil: Xinyi Paham Kondisi Saat Ini

Ada Konflik di Rempang, Menteri Bahlil: Xinyi Paham Kondisi Saat Ini

Whats New
Meski Sudah Diresmikan, Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Ditetapkan

Meski Sudah Diresmikan, Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Ditetapkan

Whats New
'Wealth Wisdom' PermataBank Edukasi Pentingnya Pemahaman Konsep Kekayaan Holistik

"Wealth Wisdom" PermataBank Edukasi Pentingnya Pemahaman Konsep Kekayaan Holistik

Whats New
RI Butuh Banyak Talenta Digital untuk Data Center, Ini Upaya yang Bisa Dilakukan

RI Butuh Banyak Talenta Digital untuk Data Center, Ini Upaya yang Bisa Dilakukan

Whats New
TKD 2024 Capai Rp 857,6 Triliun, Dialokasikan untuk Harmonisasi Belanja Pusat-Daerah hingga Gaji PPPK

TKD 2024 Capai Rp 857,6 Triliun, Dialokasikan untuk Harmonisasi Belanja Pusat-Daerah hingga Gaji PPPK

Whats New
Ombudsman: Penyaluran KUR dari Perbankan ke UMKM Belum Optimal

Ombudsman: Penyaluran KUR dari Perbankan ke UMKM Belum Optimal

Whats New
Menteri Bahlil: Warga Rempang Tak Tolak Investasi, Tapi Minta Syarat Ini Dipenuhi

Menteri Bahlil: Warga Rempang Tak Tolak Investasi, Tapi Minta Syarat Ini Dipenuhi

Whats New
Harga Pertamax Cs Naik Dinilai Tidak Berdampak Signifikan ke Inflasi

Harga Pertamax Cs Naik Dinilai Tidak Berdampak Signifikan ke Inflasi

Whats New
Meski Diresmikan Hari Ini, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Baru Beroperasi Besok di 3 Stasiun

Meski Diresmikan Hari Ini, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Baru Beroperasi Besok di 3 Stasiun

Whats New
UMKM Masih Terkendala Akses KUR, Ombudsman Usulkan 5 Hal Ini

UMKM Masih Terkendala Akses KUR, Ombudsman Usulkan 5 Hal Ini

Whats New
Dukung Bursa Karbon RI, Ini Langkah Anak Usaha Pertamina Kurangi Emisi

Dukung Bursa Karbon RI, Ini Langkah Anak Usaha Pertamina Kurangi Emisi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com