Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKN Buka 373 Formasi CPNS 2021, Simak Rinciannya

Kompas.com - 06/07/2021, 11:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka 373 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini, terdiri dari 33 formasi lulusan DIII, 298 formasi S1, dan 42 formasi untuk lulusan S2.

Sebanyak 373 formasi ini nantinya akan ditempatkan di Kantor BKN Pusat, Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara, Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Kantor Regional II BKN Surabaya, Kantor Regional III BKN Bandung, Kantor Regional IV BKN Makassar, Kantor Regional V BKN Jakarta, Kantor Regional VI BKN Medan, Kantor Regional VII BKN Palembang.

Berikutnya ditempatkan di Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, Kantor Regional IX BKN Jayapura, Kantor Regional X BKN Denpasar, Kantor Regional XI BKN Manado, Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Kantor Regional XIII BKN Banda Aceh, dan Kantor Regional XIV BKN Manokwari.

Baca juga: Simak, Ini Daftar Formasi CPNS 2021 untuk Lulusa S1

Alokasi kebutuhan CPNS BKN meliputi kebutuhan umum yang dialokasikan bagi setiap Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kebutuhan khusus yang dialokasikan bagi pelamar S1 dengan predikat cumlaude atau dengan pujian. Tidak termasuk DIV dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan keterangan ”dengan pujian”/cumlaude pada ijazah atau transkrip nilai.

Kebutuhan untuk penyandang disabilitas, dengan ketentuan pelamar berkebutuhan khusus yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya dan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Terakhir, alokasi kebutuhan bagi putra/putri Papua dan Papua Barat. Dengan ketentuan pelamar merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan bapak atau ibu yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir dan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

Baca juga: Catat, Ini Cara Cek Formasi CPNS 2021

Formasi

Berikut formasi yang dibutuhkan BKN pad CPNS 2021:
1. Terampil-Terapis Gigi dan Mulut
2. Ahli Pertama-Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
3. Ahli Pertama-Arsiparis
4. Ahli Pertama-Assessor SDM Aparatur
5. Ahli Pertama-Auditor
6. Ahli Pertama-Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara
7. Ahli Pertama-Pranata Hubungan Masyarakat
8. Ahli Pertama-Pranata Komputer
9. Ahli Pertama-Statistisi
10. Ahli Pertama-Widyaiswara

11. Analis Akuntabilitas Kinerja Aparatur
12. Analis Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi
13. Analis Data dan Informasi
14. Analis Data Standarisasi
15. Analis Diklat
16. Analis Humas
17. Analis Jabatan
18. Analis Kerja Sama
19. Analis Kesejahteraan Sumber Daya Manusia Aparatur
20. Analis Keuangan

Baca juga: Kementerian BUMN Buka 127 Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan S1

21. Analis Kinerja
22. Analis Kompetensi
23. Analis Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
24. Analis Organisasi
25. Analis Pelayanan Publik
26. Analis Pengembangan Kompetensi
27. Analis Pengembangan SDM Aparatur
28. Analis Penilaian dan Akreditasi
29. Analis Peraturan Perundangundangan dan Rancangan Peraturan Perundangundangan
30. Analis Perencanaan

31. Analis Perencanaan Sumber Daya Manusia Aparatur
32. Analis Sistem Informasi dan Jaringan
33. Analis Tata Laksana
34. Pengelola Data
35. Pengelola Keamanan Sistem Informasi
36. Pengelola Penataan Sarana dan Prasarana
37. Pengelola Penyelenggaraan Diklat
38. Pengelola Sertifikasi
39. Penyusun Bahan Bantuan Hukum
40. Penyusun Kurikulum, Modul dan Bahan Ajar

41. Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran
42. Perancang Grafis
43. Perancang Naskah Soal
44. Teknisi Peralatan, Listrik dan Elektronika

Baca juga: Seleksi CPNS BIN 2021, Simak Persyaratan dan Informasi Lengkap Lainnya

Kualifikasi

Pelamar harus memperhatikan terlebih dahulu syarat umum yang bisa lolos kualifikasi administrasi antara lain:

1. Warga Negara Indonesia;
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan satuan kerja/unit di lingkungan BKN;
10. Bersedia mengabdi di BKN dan tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja di lingkungan BKN maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 12 tahun sejak terhitung mulai tanggal CPNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi;

Baca juga: Lengkap, Link Pendaftaran CPNS 2021 di 40 Instansi Pemerintah Pusat

11. Berkelakuan baik;
12. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
13. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan:
a. Pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan IPK minimal, sebagai berikut:

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Masuki Usia ke-20, Sido Muncul Beberkan Rahasia Sukses Kuku Bima

Masuki Usia ke-20, Sido Muncul Beberkan Rahasia Sukses Kuku Bima

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com