JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kementerian dan lembaga mewajibkan para peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 menyertakan sertifikat TOEFL saat melakukan proses pendaftaran.
TOEFL adalah kepanjangan dari Test of English as a Foreign Language (Test Bahasa Inggris sebagai bahasa asing).
Sertifikat itu diperlukan sebagai bukti bahwa calon pelamar memiliki kemampuan bahasa Inggris. Bahasa itu diperlukan untuk dikuasai oleh calon pelamar di beberapa kementerian dan lembaga, khususnya yang bersinggungan langsung dengan pihak-pihak dari negara lain.
Baca juga: Cara Cek Akreditasi Kampus untuk Pendaftaran CPNS 2021
Berikut daftar instansi pemerintah yang mewajibkan pelamar menyertakan sertifikat TOEFL dalam selesksi CPNS 2021:
Bagi calon peserta yang ingin melamar di Kemenlu wajib menyertakan sertifikat TOEFL dengan ketentuan masing-masing sesuai jabatan yang dilamar.
Misalnya, untuk posisi jabatan fungsional Diplomat, skor TOEFL minimalnya 550. Sedangkan untuk jabatan fungsional Penata anselerai dan Pranata Informasi Diplomatik minimal skor TOEFL 475.
Lalu, untuk jabatan pelaksana lainnya, skor TOEFL minimalnya 450.
Kementerian ESDM mewajibkan para pelamar di semua jabatan melampirkan sertifikat TOEFL yang masih berlaku dalam kurun waktu dua tahun (30 Juni 2019 sampai dengan 21 Juli 2021).
Adapun skor TOEFL minimalnya 450. Namun, khusus untuk jabatan Pengamat Gunung Api, Jenang Kapal, Mualim Kapal, Penyandang Disabilitas dan putra/putri Papua/Papua Barat tidak perlu melampirkannya.
Kemenperin mewajibkan menyertakan sertifikat TOEFL yang masih berlaku (maksimal 2 tahun dari tanggal penerbitan) bagi pelamar kebutuhan guru dan dosen nilai SKOR TOFL minimalnya 475 dan untuk pelamar di unit kerja Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akes Industri Internasional 500.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.