Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Instansi Paling Banyak Diincar dan yang Sepi Peminat CPNS dan PPPK

Kompas.com - 09/07/2021, 18:56 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sejumlah instansi, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah banyak diincar oleh Calon Pegawai Negeri Sipil dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebelumnya itu, hingga Jumat (9/7/2021) siang, pelamar CPNS maupun PPPK yang telah melakukan pendaftaran di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) mencapai 1,2 juta lebih. Sedangkan yang telah menyelesaikan pendaftaran dengan melengkapi berkas administrasi sebanyak 457.738 pelamar.

"Hai #Sobat BKN, berikut Mimin sampaikan update pelamar per 9-7-2021 Pukul 13.00 WIB. Mengisi formulir 1.262.370, sudah submit 457.738," ujar admin dalam keterangannya di akun Facebook resmi BKN.

Baca juga: CPNS 2021: Kemenkum HAM Masih Paling Jadi Incaran, BPK Nihil Pelamar

10 instansi dengan pelamar terbanyak:

1. Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 199.490 pelamar.

2. Kementerian Perhubungan sebanyak 53.128 pelamar.

3. Kejaksaan Agung sebanyak 51.747 pelamar.

4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 19.610 pelamar.

5. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 17.434 pelamar.

6. Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 16.879 pelamar.

7. Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebanyak 16.823 pelamar.

8. Kementerian Kesehatan sebanyak 11.602 pelamar.

9. Kementerian Pertanian sebanyak 10.512 pelamar.

10. Pemerintah Kabupaten Bandung sebanyak 10.405 pelamar.

Baca juga: Contoh Surat Lamaran CPNS Kemenkumham 2021

10 instansi dengan minim pelamar antara lain:

1. Pemerintah Kab. Maybrat sebanyak 6 pelamar.

2. Pemerintah Kab. Sorong Selatan sebanyak 20 pelamar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com