Bisa dikatakan bahwasanya beliau adalah salah satu tokoh sentral yang paling berjasa memajukan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air hingga menjadi seperti ini.
Kita sangat yakin ke depannya akan banyak sekali gebrakan yang akan dilakukan oleh trio-team menteri BUMN, Presiden dan Wakil Presein RI ke depannya demi memajukan keuangan syariah di Indonesia yang sangat-sangat ditunggu oleh para stakeholders.
Keberhasilan merger 3 bank syariah BUMN besar (Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah) tahun lalu adalah sebuah sejarah besar bagi industri perbankan syariah Tanah Air.
Padahal, wacana merger bank syariah BUMN sudah diwacanakan sejak zaman pemerintahan SBY. Akan tetapi wacana merger ini hanya berhenti di wacana tanpa adanya aksi dari pemerintah pada saat itu.
Maka dari itu, kita harus memberikan apresiasi tertinggi kita kepada pemerintah yang sudah berhasil menjadikan wacana ini menjadi sebuah aksi.
Baca juga: Tinggal Eksekusi, OJK Restui Ilham Habibie Cs Selamatkan Bank Muamalat
Akan tetapi, kita berharap peran pemerintah dalam mendukung industri keuangan syariah harusnya tidak berhenti sampai di sini. Ada bank Syariah pertama milik umat yang dicetuskan oleh ICMI dan MUI yang harus menjadi perhatian pemerintah yaitu Bank Muamalat Indonesia.
BMI bisa dikatakan adalah simbol perbankan syariah di Tanah Air. Dikhawatirkan jika bank ini dibiarkan berjuang sendiri di tengah krisis yang sedang dihadapai baik krisis modal, krisis keuangan, krisis manajemen dan leadership, maka BMI bisa saja ke depannya menjadi pasien LPS yang ini menyebabkan reputasi bank syariah yang sudah baik menjadi tidak baik.
Lebih lagi industri perbankan syariah masih terseok-seok pangsa pasarnya di level nasional yang hanya berkisar di angka 6 persen.
Maka dari itu, ada beberapa usulan yang bisa di jadikan masukan ke pemerintah agar turun tangan menjadi penyelamat bank pertama murni syariah ini, antara lain;
Pertama, melalui BPKH. BPKH adalah Lembaga Pengelola Keuangan Haji Indonesia yang mengelola keuangan haji para jamaah secara profesional dengan menginvestasikannya ke instrumen-intrumen keuangan syariah yang aman dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan total aset kelolaan Rp 145,77 T, bukanlah sesuatu hal yang sulit bagi BPKH jika ingin menyelamatkan BMI dengan menyuntikkan modal sebesar RP 3-5 T.
Sehingga, BPKH bisa menjadi pemegang saham pengendali di BMI dan memastikan manajemen BMI mampu mengelolanya secara baik agar mampu meraih kesuksesan. Tentunya kriteria yg dibutuhkan untuk mencapai hal tersebut antara lain, profesional, berpengalaman menghadapi krisis, mempunya mindset global sehingga mampu membawa investor dalam dan luar negeri, diterima MUI, NU, Muhammadiyah, memiliki integritas yang tinggi dan tidak memiliki kepentingan individu sehingga fokus memajukan bisnis bank. Dengan demikian performa BMI bisa lebih baik lagi.
Kedua, penempatan dana back-to-back di IDB. Metode ini adalah penempatan dana pemerintah misalnya Rp 5 T di IDB yang dananya digunakan untuk penambahan modal di BMI.
Model penempatan dana seperti ini sebetulnya sangat baik dari beberapa aspek. Pertama, share pemerintah Indonesia di IDB menjadi meningkat, kedua, asset umat di BMI bisa diselamatkan.
Akan tetapi penempatan dana pemerintah di IDB ini haruslah diikuti perjanjian bahwasanya setelah penempatan dana ini, pemerintah RI haruslah yang mempunyai otoritas dalam menempatkan orang-orang terbaik sehingga BMI bisa memperbaiki kinerjanya yang sudah merosot dari tahun ke tahun tanpa adanya perbaikan.