Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Elon Musk Terancam Denda Rp 28,8 Triliun, Apa Penyebabnya?

Kompas.com - 12/07/2021, 12:37 WIB
Mutia Fauzia

Penulis

Sumber CNBC


NEW YORK, KOMPAS.com - CEO Tesla Elon Musk pada hari ini, Senin (12/7/2021) waktu Amerika Serikat diharapkan hadir di pengadilan terkait dengan persidangan kasus akuisisi SolarCity.

Dilansir dari CNBC, bila ia kalah dalam persidangan tersebut, Musk harus membayar denda senilai 2 miliar dollar AS atau sekitar Rp 28,8 triliun (kurs Rp 14.400) dari kekayaannya sendiri.

Musk akan menjadi saksi pertama dalam persidangan untuk mempertahankan posisinya di Tesla terkait proses akuisisi SolarCity senilai 2,6 miliar dollar AS.

Para pemegang saham telah menggugat Musk dan beberapa anggota direksi Tesla, menuduh kesepakatan yang terjadi pada tahun 2016 tersebut merupakan bailout terhadap SolarCity.

Baca juga: Elon Musk Bagikan Kutipan Palsu tentang Kripto dari Warren Buffett

Menurut pihak penggugat, akuisisi tersebut juuga secara tidak adil memperkaya keluarga Musk yang merupakan pemegang saham terbesar. Selain itu, Musk dan pihak lain dinilai gagal mengungkapkan semua detail terkait akuisisi dan diduga melanggar tanggung jawab fidusia.

Tahun lalu, beberapa pihak yang juga disebutkan dalam gugatan telah tersebut telah merampungkan kesepakatan dengan pemegang saham Tesla senilai 60 juta dollar AS tanpa pengakuan kesalahan.

Sementara Musk, sebagai orang terkaya kedua di dunia, merupakan satu-satunya pihak tergugat yang memilih untuk bertahan dan bertarung di pengadilan.

Tidak ada juri yang bisa dibujuk dalam hal ini. Nasib Musk akan ditentukan oleh hakim Delaware Chancery Court, Wakil Rektor Joseph Slights III. Musk memiliki andil dalam masalah hukum di luar SolarCity.

Dalam kasus SolarCity, hakim harus memutuskan apakah Musk adalah pemegang saham pengendali yang memenuhi standar keadilan penuh dalam penanganannya atas akuisisi SolarCity.

Baca juga: Pernyataan Elon Musk Kerek Bitcoin ke Level Rp 570 juta

Berdasarkan data dokumen pengadilan, Musk memiliki 22,1 persen saham Tesla saat kesepakatan terjadi, dan sebesar 21,9 persen saham SolarCity. Saat ini, SolarCity merupakan perusahaan dengan aset bermasalah yang memiliki kondisi kas tak sehat.

SolarCity didirikan dan dijalankan oleh sepupu Musk, Lyndon dan Peter Rive, tetapi didukung oleh Musk yang menjabat sebagai Chairman. Sementara itu, dia juga adalah CEO sekaligus Chairman Tesla.

Sebelum dengan SolarCity, Musk juga pernah menghadapi gugatan serupa. Pada tahun 2018, Musk digugat oleh SEC dengan tuduhan pengadilan. Namun kala itu, Musk memutuskan untuk menyelesaikan dengan membayar masing-masing 20 juta dollar AS.

Gugatan tersebut muncul setelah Musk berkicau di akun Twitternya, ketika ia melakukan aksi membeli saham Tesla seharga 420 dollar AS per saham secara pribadi dan membuat harga saham perusahaan tersebut melonjak. Karena itu, Musk pun harus melepaskan sementara jabatannya sebagai CEO sebagai salah satu persyaratan penyelesaian gugatan.

Baca juga: Tesla Tak Lagi Terima Bitcoin, Harganya Kian Anjlok Jadi Rp 600 Jutaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRI Bakal Ambil Langkah Hukum soal Konten Ajakan Tarik Uang dari Bank

BRI Bakal Ambil Langkah Hukum soal Konten Ajakan Tarik Uang dari Bank

Whats New
Soal Uang Hilang di Tabungan, Ekonom Sebut Perbankan Punya Pengawasan Ketat

Soal Uang Hilang di Tabungan, Ekonom Sebut Perbankan Punya Pengawasan Ketat

Whats New
PetroChina Dinilai Konsisten Tingkatkan Kompetensi Perajin Batik dan Dorong Literasi di Jambi

PetroChina Dinilai Konsisten Tingkatkan Kompetensi Perajin Batik dan Dorong Literasi di Jambi

Whats New
Wamen BUMN: Emas Bukan Aset 'Sunset'

Wamen BUMN: Emas Bukan Aset "Sunset"

Whats New
Peleburan 7 BUMN Karya Ditargetkan Rampung September 2024

Peleburan 7 BUMN Karya Ditargetkan Rampung September 2024

Whats New
Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Whats New
Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Whats New
Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com