Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Formasi CPNS dan PPPK 2021 Pemprov Jatim yang Masih Sepi Peminat

Kompas.com - 13/07/2021, 12:54 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

Selain itu, Pemprov juga membuka formasi untuk PPPK Guru sebanyak 11.220 formasi. Sedangkan untuk PPPK Non-Guru terbuka kesempatan sebanyak 868 formasi berkurang dari penetapan kuota awal sebanyak 886 formasi.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menuturkan, kesempatan mengikuti seleksi ASN, baik CPNS maupun PPPK terbuka untuk siapa saja selama memenuhi persyaratan.

Karena itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya mengingat waktu pendaftaran cukup terbatas. Semua proses proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui website https://sscasn.bkn.go.id/.

Baca juga: Mau Latihan Ujian CPNS 2021? Daftar di Link Resmi CAT BKN Berikut

"Seluruh prosesnya serba online dan serba transparan. Jadi calon pelamar jangan sekali-kali percaya dengan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menjanjikan dapat meloloskan pendaftaran dan sebagainya," ujar Khofifah dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (30/6/2021) lalu.

Formasi CPNS untuk lulusan SMK

Tahun ini, Pemprov Jatim juga membuka untuk kualifikasi lulusan SMK sebanyak 127 formasi CPNS dan 36 formasi untuk PPPK.

"Jadi tidak hanya lulusan sarjana, lulusan SMK juga memiliki peluang untuk menjadi bagian dari berbagai penguatan dalam birokrasi Pemprov Jatim," tutur gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.

Lebih lanjut Khofifah menjelaskan, tahun ini jabatan fungsional guru dibuka dengan sangat banyak formasi pada skema PPPK. Hal ini diharapkannya menjadi jawaban dari pemenuhan dan pemerataan kebutuhan guru di Jatim.

Sebab, dari 11.220 formasi PPPK guru tersebut akan disalurkan pada 407 lembaga SMA, 298 lembaga SMK, serta 45 lembaga Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK).

"Kalau tahun-tahun sebelumnya kita selalu memprioritaskan distribusi guru di daerah terpencil dan kepulauan, saat ini pemerataan bisa dilakukan hingga ke sekolah-sekolah di perkotaan," tutur mantan Menteri Sosial RI ini.

Baca juga: Simak Aturan Ujian SKD CPNS 2021 Beserta Kisi-kisi TWK, TIU, dan TKP

Sementara itu Ketua Panselda ASN Pemprov Jatim Heru Tjahjono menambahkan, perubahan formasi terjadi karena adanya penambahan di beberapa jabatan teknis, yakni jabatan pekerja sosial. Ketetapan ini merupakan kebijakan langsung dari Kemenpan RB.

Dia menjelaskan, dalam situasi yang masih pandemi ini, pihaknya akan mengedepankan protokol kesehatan dalam setiap proses seleksi.

“Termasuk pelaksanaan SKD dan SKB berbasis CAT (Computer Assisted Test), akan dilakukan secara bergelombang sehingga tidak terjadi penumpukan peserta di lokasi tes," tutur Heru yang juga Plh Sekdaprov Jatim tersebut.

"Segera persiapkan diri, pastikan memilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi masing-masing pelamar. Karena satu orang pelamar hanya boleh memilih satu formasi jabatan," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com