Industri penerbangan di Indonesia memang sudah gegap gempita, bahkan jauh sebelum negara ini berdiri.
Para pendahulu kita sadar bahwa Indonesia yang wilayahnya berbentuk kepulauan ini memerlukan sarana transportasi yang selamat, aman, nyaman dan cepat untuk menghubungkan antar pulau.
Tentu saja tidak bisa mengandalkan transportasi darat karena harus membangun jembatan yang jumlahnya ribuan dan panjangnya bisa ratusan kilometer. Atau hanya mengandalkan transportasi laut yang operasionalnya amat tergantung dengan musim.
Untuk itulah diperlukan transportasi udara yang selain selamat, aman, nyaman dan cepat, juga tidak selalu tergantung musim. Transportasi udara bisa dikatakan sebagai jembatan udara yang bisa menyatukan seluruh Indonesia.
Baca juga: Ini Tiga Jurus yang Dilakukan Industri Penerbangan di Masa Pandemi
Sayangnya jembatan udara ini sekarang terlihat rapuh. Tahun-tahun lalu, berita mengenai maskapai penerbangan yang rugi bahkan bangkrut banyak menghiasi halaman media massa. Pada saat pandemi covid-19 melanda tanah air sejak Maret 2020 lalu, kondisi maskapai penerbangan kita bahkan lebih buruk dan menuju titik nadir.
Jumlah penumpang yang merosot tajam hingga tinggal 40-50 persen membuat maskapai mengurangi operasionalnya. Akibatnya pemasukan mereka turun drastis, sementara biaya-biaya operasional yang sangat tinggi tetap harus dikeluarkan.
Aliran dana operasional (cash flow) terganggu sehingga hutang membengkak. Jika tidak ada pertolongan, banyak maskapai yang akan gulung tikar.
Memang kita tidak bisa menyalahkan masyarakat yang tidak mau pergi naik pesawat. Karena selama pandemi ini perjalanan masyarakat dikurangi untuk menekan penyebaran virus Corona agar pandemi Covid-19 tidak menjadi lebih buruk dan bisa segera dapat ditanggulangi.
Selain melakukan relaksasi peraturan dan produksi pesawat dalam negeri, menurut hemat saya perlu diadakan bantuan pembiayaan, baik untuk maskapai yang sudah establish maupun untuk membentuk sebuah maskapai baru.
Bisa dibentuk lembaga pembiayaan khusus untuk maskapai sehingga maskapai dapat lahir, bertahan, tumbuh dan berkembang berkelanjutan. Lembaga pembiayaan keuangan penerbangan ini diperlukan karena penerbangan merupakan industri yang high technology sekaligus high capital.
Teknologi penerbangan merupakan teknologi dengan tingkatan tertinggi saat ini setelah teknologi antariksa. Mulai dari perancangan dan manufaktur, operasional hingga perawatan memerlukan teknologi yang sangat presisi yang melibatkan banyak profesional dari berbagai negara.
Ada kesalahan sedikit saja, akibatnya bisa fatal yaitu terjadinya kecelakaan yang memakan banyak korban jiwa. Itulah mengapa setiap ada kasus soal penerbangan di pelosok daerah sekalipun, penyebaran pemberitaannya bisa meluas hingga internasional.
High capital-nya sudah dimulai dari modal awal seperti yang sudah saya paparkan di atas. Ditambah lagi biaya perawatan di mana suku cadangnya masih harus didatangkan dari luar negeri. Juga biaya operasional seperti biaya avtur, sumber daya manusia, teknologi pendukung dan yang lainnya.
Baca juga: INACA: Insentif dan Pelonggarkan Tak Cukup Gairahkan Industri Penerbangan
Namun di sisi lain, penerbangan juga sangat penting. Bahkan bisa dikatakan sebagai transportasi nasional utama bagi Indonesia.
Dalam UU Penerbangan sudah disebutkan bahwa penerbangan nasional sangat berpengaruh terhadap kehidupan ekonomi, sosial budaya, politik, bahkan hingga pertahanan dan keamanan.