Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran CPNS 2021 Diperpanjang hingga 26 Juli, Ini Instansi Favorit dan Nihil Pelamar

Kompas.com - 21/07/2021, 20:36 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga 26 Juli.

Dengan masa perpanjangan tersebut jumlah pelamar yang telah mendaftar atau mengisi formulir secara daring (online) melalui portal SSCASN hingga hari ini (21/7/2021) mencapai 3,5 juta lebih.

Adapun yang telah menyelesaikan pendaftaran atau menekan tombol submit 2.547.318 pelamar.

Baca juga: Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Cek Instansi Terfavorit dan Sepi Peminat

Sampai hari ini, Kementerian Hukum dan HAM masih jadi instansi favorit yang dipilih oleh para pelamar calon pegawai pemerintahan. Jumlah pelamar di Kementerian Hukum dan HAM  mencapai 521.304 orang.

Kemudian disusul Kementerian Perhubungan dengan 116.392 pendaftar.

Setelah itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 103.986 pendaftar, Kejaksaan Agung 103.965 pendaftar, Kementerian Agama 90.835 pendaftar, Pemerintah Provinsi Jawa Timur 43.044, Kementerian Kesehatan 37.577, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN 35.561.

Berikutnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat 35.374 pelamar, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 34.422 pelamar.

Selain itu, ada 10 instansi yang sepi peminat bahkan tak ada pelamar yang mendaftar. Yakni Pemerintah Kabupaten Paniai yang sampai hari ini masih nihil pendaftar.

Adanya penyesuaian jadwal pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), maka terdapat sejumlah tahapan yang turut berubah.

Baca juga: Seluruh Tahapan Pendaftaran CPNS 2021 Diundur, Cek Jadwal Resmi BKN

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com