Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Tahap SKD, Pelamar CPNS Bisa Ikuti Simulasi CAT BKN

Kompas.com - 24/07/2021, 19:15 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 bisa mengikuti simulasi tes sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD). 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menyediakan portal simulasi tes secara daring tersebut yaitu lewat portal computer assisted test (CAT) BKN.

"Untuk latihan soal-soal seleksi ASN menggunakan CAT, kalian bisa ikuti simulasinya via kanal berikut http://cat.bkn.go.id/simulasi," tulis BKN di akun Instagram resminya @bkngoidofficial, Sabtu (24/7/2021).

Baca juga: Kemenperin Sediakan 500 Fasilitas Isolasi Pasien Covid-19

Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terdiri dari seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera berakhir pada 26 Juli 2021.

Tahapan berikutnya, masing-masing instansi akan mengumumkan hasil seleksi administrasi pada 15 Agustus 2021. Sebelum memasuki SKD, pelamar pun bisa melakukan simulasi tes di CAT BKN.

BKN memastikan simulasi CAT tanpa dipungut biaya. Caranya tinggal kunjungi laman cat.bkn.go.id dan pilih Simulasi. Selanjutnya pelamar diminta untuk mendaftar dengan mengisi data nama lengkap, email, hingga jenis kelamin.

Sementara itu, data pendaftar di portal SSCASN hingga 23 Juli, mencapai 3.772.420 orang dan yang telah menyelesaikan pendaftaran sebanyak 2.798.396. Kementerian Hukum dan HAM masih menjadi instansi yang paling diminati oleh pelamar CASN.

Baca juga: CPNS 2021, Ini 10 Instansi yang Masih Sepi Peminat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Whats New
Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Whats New
Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Whats New
Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Whats New
BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

Whats New
Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com