JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengumumkan nilai ambang batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.
Jika dibandingkan dengan tahun lalu, ada beberapa nilai passing grade SKD CPNS 2021 yang mengalami peningkatan. SKD sendiri terdiri dari dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umur (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Berikut rinciang passing grade CPNS 2021:
Baca juga: Mengenal Apa Itu Passing Grade, SKD dan SKB di Seleksi CPNS 2021
Passing grade SKD untuk Formasi Umum
Formasi Disabilitas
Formasi Cumlaude
Formasi Diaspora
Formasi Putra/Putri Papua & Papua Barat
Formasi Dokter
Formasi ABK, Rescuer & Pengamat Gunung Api
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.