Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Jajaki Skema Imbal Dagang B2B dengan 35 Negara

Kompas.com - 31/07/2021, 17:11 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan saat ini tengah menjajaki kerja sama dengan skema imbal dagang bisnis ke bisnis (B2B) dengan 35 negara mitra.

Upaya tersebut dilakukan untuk memperluas pangsa pasar produk ekspor Indonesia dan menghemat devisa negara.

Imbal dagang merupakan transaksi perdagangan yang dilakukan melalui pergerakan barang dan dokumen tanpa disertai transfer uang.

Baca juga: 74 Produk UMKM Binaan Astra Tembus Pasar Ekspor

“Kami berharap hal itu dapat memperluas pangsa pasar Indonesia dan memasarkan produk baru. Sehingga, memberikan tambahan nilai ekspor, menghemat devisa, serta mengatasi kesulitan ekonomi,” ujar Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Marthin dalam siaran resminya, Sabtu (31/7/2021).

Marthin mengungkapkan, dari penjajakan tersebut, 10 negara menyambut baik inisiatif Indonesia dan sepakat melakukan pembahasan teknis lebih lanjut.

“Sepuluh negara tersebut, yaitu Meksiko, Rusia, Jerman, Turki, Filipina, Belanda, Prancis, Italia, Afghanistan, dan Kenya,” sebut Marthin.

Kemudian, dari penjajakan yang dilakukan, Indonesia juga berhasil menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Meksiko pada 2 Juli 2021.

PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) bertindak sebagai badan pelaksana kesepakatan imbal dagang B2B tersebut.

Baca juga: Kemenperin Sebut Nilai Ekspor Industri Pengolahan Naik 33,45 Persen

 

“Target kita tahun ini, nota kesepahaman tersebut akan segera diimplementasikan melalui penandatanganan kontrak dan pengiriman barang dari Indonesia ke Meksiko dan sebaliknya,” ungkap Marthin.

Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia menawarkan pupuk urea, pupuk batu bara, arang batok kelapa, dan ragam rempah-rempah seperti kayu manis, pala, dan lada.

Sementara, Meksiko menawarkan biji wijen serta minyak nabati dari kanola dan biji bunga matahari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com