JAKARTA, KOMPAS.com - Benefit adalah istilah yang barangkali sudah tak asing lagi di telinga. Sebenarnya benefit adalah kata serapan dari Bahasa Inggris. Lalu apa itu benefit?
Dikutip dari kamus kosakata Merriam Webster, benefit artinya keuntungan yang diterima atau juga bisa berarti bantuan.
Sementara dalam istilah ketenagakerjaan, arti benefit bisa berarti hak-hak yang diterima oleh pekerja dari perusahaan pemberi kerja di luar gaji seperti kompensasi, bonus, tunjangan, insentif, dan sebagainya.
Employee benefit artinya kewajiban perusahaan untuk bisa memberikan kesejahteraan bagi karyawannya, mulai dari keikutsertaan pada jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan asuransi kesehatan.
Benefit juga seringkali disebutkan dalam istilah asuransi. Yang berarti benefit adalah dana pensiun, klaim asuransi, dan hak mendapatkan layanan kesehatan.
Baca juga: Apa Itu Invoice dan Bedanya dengan Nota maupun Kuitansi?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.