Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/08/2021, 20:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap tahun pemerintah Indonesia pasti menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penyusunan ini dilakukan sebagai pedoman pendapatan dan pembelanjaan negara dalam melaksanakan tugas kenegaraan demi meningkatkan produksi dan kesempatan kerja, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat.

Mengutip buku Ekonomi 2: Untuk Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Kelas XI (2009) karya Leni Permana dkk, APBN adalah suatu daftar yang memuat rincian pendapatan dan pengeluaran pemerintah pusat dalam jangka waktu satu tahun (1 Januari-31 Desember) pada tahun tertentu, yang ditetapkan dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk kemakmuran rakyat.

Sementara menurut Undang-undang No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 1 ayat 7 APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca juga: Devaluasi: Pengertian, Jenis dan Penyebabnya

Lalu bagaimana tahapan penyusunan APBN?

Sejak disahkannya UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara dan UU No.1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, pengelolaan APBN mengalami perubahan dalam proses penganggaran, dari perencanaan hingga pelaksanaan anggaran.

Berikut tahapan penyusunan APBN:

1. Tahap pendahuluan

  • Tahap awal mempersiapkan rancangan APBN oleh pemerintah meliputi penentuan asumsi dasar APBN, perkiraan penerimaan dan pengeluaran, skala prioritas, dan penyusunan budget exercise.

Asumsi dasar APBN meliputi:

  1. Pertumbuhan ekonomi
  2. Tingkat inflasi
  3. Nilai tukar rupiah
  4. Duku bunga SBI tiga bulan
  5. Harga minyak internasional
  6. Lifting.
  • Mengadakan rapat komisi antarkomisi masing-masing dengan mitra kerjanya (departemen/lembaga teknis).
  • Melakukan proses finalisasi penyusunan RAPBN oleh pemerintah.

Baca juga: Penawaran: Pengertian, Hukum, dan Faktor yang Mempengaruhi

2. Tahap pengajuan, pembahasan, dan penetapan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+