KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menggelar acara “Sosialisasi Pemetaan Potensi dan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS)” secara daring, Jumat (6/8/2021).
Sebagai informasi, sosialisasi merupakan awalan dari asesmen pemetaan potensi dan kompetensi bagi seluruh pegawai PNS yang memenuhi kriteria. Pemetaan potensi dan kompetensi dilakukan guna mencetak pegawai negeri sipil (PNS) bertalenta sekaligus memperkuat implementasi manajemen PNS.
Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan, pemetaan potensi dan kompetensi PNS merupakan bagian perencanaan dan pengembangan karier PNS yang dilakukan secara obyektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel.
Program yang akan dilakukan pada 9-20 Agustus 2021 tersebut juga merupakan implementasi instrumen sistem merit di Kemenaker. Pemetaan potensi dan kompetensi merupakan langkah awal membangun sistem merit tersebut.
Oleh sebab itu, Anwar menilai bahwa partisipasi seluruh pegawai dan komitmen pimpinan tiap unit kerja di Kemnaker penting dalam pelaksanaannya.
Baca juga: Sejumlah Upaya Kemenaker Tingkatkan Perlindungan bagi Pekerja Perempuan
"Sistem merit ini mengedepankan aspek profesionalitas dalam pengembangan dan pemilihan calon-calon pimpinan yang akan menduduki posisi di Kemenaker. Dengan adanya sistem merit, kami berharap dapat memiliki berbagai talenta yang siap ditempatkan dan menjalankan tugas pemerintahan di bidang ketenagakerjaan," ujar Anwar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (7/8/2021).
Anwar melanjutkan, seluruh pimpinan di Kemnaker harus berkomitmen mendukung pengembangan potensi dan kompetensi pegawai di Kemenaker. Pasalnya, pemetaan potensi dan kompetensi PNS pada dasarnya bertujuan untuk melihat kemampuan pegawai yang menempati posisi atau jabatannya masing-masing.
"Pemetaan atau maping ini merupakan sebuah keharusan supaya kami bisa mengetahui kualitas SDM aparatur, khususnya bagi unit yang memperoleh mandat pengelolaan SDM di kementerian," ujar Anwar.
Hasil pemetaan potensi dan kompetensi, lanjut Anwar, akan menjadi acuan dalam penerapan prinsip menempatkan sumber daya manusia sesuai keahlian serta berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
Baca juga: Lindungi Dunia Usaha dan Buruh, Kemenaker Terus Persiapkan BSU
Anwar menjamin, proses pemetaan berlangsung secara adil dan wajar, tanpa membedakan latar belakang ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, dan kondisi fisik atau disabilitas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.