Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemenaker Sosialisasikan Pemetaan Potensi dan Kompetensi untuk Cetak PNS Bertalenta

Kompas.com - 07/08/2021, 14:16 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Sheila Respati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menggelar acara “Sosialisasi Pemetaan Potensi dan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS)” secara daring, Jumat (6/8/2021).

Sebagai informasi, sosialisasi merupakan awalan dari asesmen pemetaan potensi dan kompetensi bagi seluruh pegawai PNS yang memenuhi kriteria. Pemetaan potensi dan kompetensi dilakukan guna mencetak pegawai negeri sipil (PNS) bertalenta sekaligus memperkuat implementasi manajemen PNS.

Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan, pemetaan potensi dan kompetensi PNS merupakan bagian perencanaan dan pengembangan karier PNS yang dilakukan secara obyektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel.

Program yang akan dilakukan pada 9-20 Agustus 2021 tersebut juga merupakan implementasi instrumen sistem merit di Kemenaker. Pemetaan potensi dan kompetensi merupakan langkah awal membangun sistem merit tersebut.

Oleh sebab itu, Anwar menilai bahwa partisipasi seluruh pegawai dan komitmen pimpinan tiap unit kerja di Kemnaker penting dalam pelaksanaannya. 

Baca juga: Sejumlah Upaya Kemenaker Tingkatkan Perlindungan bagi Pekerja Perempuan

"Sistem merit ini mengedepankan aspek profesionalitas dalam pengembangan dan pemilihan calon-calon pimpinan yang akan menduduki posisi di Kemenaker. Dengan adanya sistem merit, kami berharap dapat memiliki berbagai talenta yang siap ditempatkan dan menjalankan tugas pemerintahan di bidang ketenagakerjaan," ujar Anwar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (7/8/2021).

Anwar melanjutkan, seluruh pimpinan di Kemnaker harus berkomitmen mendukung pengembangan potensi dan kompetensi pegawai di Kemenaker. Pasalnya, pemetaan potensi dan kompetensi PNS pada dasarnya bertujuan untuk melihat kemampuan pegawai yang menempati posisi atau jabatannya masing-masing.

"Pemetaan atau maping ini merupakan sebuah keharusan supaya kami bisa mengetahui kualitas SDM aparatur, khususnya bagi unit yang memperoleh mandat pengelolaan SDM di kementerian," ujar Anwar.

Hasil pemetaan potensi dan kompetensi, lanjut Anwar, akan menjadi acuan dalam penerapan prinsip menempatkan sumber daya manusia sesuai keahlian serta berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Baca juga: Lindungi Dunia Usaha dan Buruh, Kemenaker Terus Persiapkan BSU

Anwar menjamin, proses pemetaan berlangsung secara adil dan wajar, tanpa membedakan latar belakang ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, dan kondisi fisik atau disabilitas.

"Penerapan sistem merit merupakan salah satu unsur yang penting karena sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Saat ini, akan kami terapkan di Kemenaker,” kata Anwar.

Adapun sasaran dari pemetaan potensi dan kompetensi tersebut, lanjut Anwar, adalah 3.000 pegawai Kemenaker yang memenuhi kriteria pemenuhan talenta pegawai.

Pegawai tersebut mulai dari golongan II hingga golongan IV, baik jabatan fungsional tertentu, jabatan fungsional umum, dan jabatan administrasi.

Anwar Sanusi meminta dukungan pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama, dan seluruh pegawai di lingkungan Kemenaker, supaya proses pemetaan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

"Nantinya, Kemenaker akan memiliki database yang berisi rekam jejak kinerja pegawai di Kemnaker. Hal ini berguna dalam pengembangan karir pegawai di Kemenaker," ujar Anwar.

Baca juga: Kemenaker Ungkap Tiga Tantangan dalam Transformasi Ketenagakerjaan

Halaman:


Terkini Lainnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com