Adapun anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang sebesar Rp 770,4 triliun di 2022, diantaranya akan difokuskan pada peningkatan kualitas belanja daerah agar terjadi percepatan dalam peningkatan dan pemerataan kesejahteraan.
Selain itu, untuk melanjutkan kebijakan penggunaan dana transfer umum (DTU) untuk peningkatan kualitas infrastruktur publik daerah, pemulihan ekonomi di daerah, pembangunan SDM pendidikan dan penambahan belanja kesehatan prioritas.
Kemudian untuk meningkatkan efektivitas penggunaan dana transfer khusus (DTK) melalui penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik berbasis kontrak dan DAK non-fisik untuk mendorong peningkatan capaian output dan outcome, serta mendukung perbaikan kualitas layanan.
"Serta untuk melanjutkan penguatan sineri perencanaan penganggaran melalui peningkatan harmonisasi belanja kementerian/lembaga dan TKDD, serta memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pemulihan ekonomi di desa, melalui program perlindungan sosial dan kegiatan penanganan Covid-19, serta mendukung sektor prioritas," kata Jokowi.
Baca juga: Jokowi Minta Target Investasi Rp 900 Triliun Tahun Ini Tercapai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.