Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 3,50 Persen

Kompas.com - 19/08/2021, 14:44 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7 days (reserve) repo rate (BI-7DRR) di level 3,50 persen.

Keputusan ditetapkan sebagai hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 18-19 Agustus 2021.

BI juga pertahankan suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga, dan memperkuat pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga: Mengenal Arti Suku Bunga dan Jenis-jenisnya

"Rapat Dewan Gubernur BI pada 18-19 Juli 2021 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-7DRRR sebesar 3,50 persen," kata Perry dalam konferensi pers pengumuman RDG Juli 2021 secara virtual, Kamis (19/8/2021).

“Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah perkiraan inflasi yang rendah, dan juga upaya mendukung pemulihan ekonomi,” tambahnya.

Perry melaporkan beberapa indikator yang mendorong penahanan suku bunga acuan.

Indikator pertama yakni neraca pembayaran yang menunjukan kondisi kinerja yang baik, sehingga mendukung ketahanan eksternal ekonomi nasional.

Defisit transaksi berjalan relatif rendah didorong oleh surplus neraca perdagangan yang berlanjut.

Tercatat pada Juli 2021, Indonesia membukukan surplus neraca perdagangan sebesar 2,6 miliar dollar AS. Ini menjadi bulan ke-15 secara berturut-turut, RI mencatatkan surplus meraca dagang.

“Antara lain didukung kinerja ekspor komoditas-komoditas utama Indonesia,” ujar Perry.

Selain itu, arus modal asing masih mengalir ke Indonesia hingga awal Agustus. Bank sentral mencatat, net inflows sebesar 2 miliar dollar AS sampai dengan 1 Agustus 2021.

Baca juga: BI Sebut Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Terbatas

Kemudian, BI mencatat pergererakan nilai tukar rupiah relatif terkendali. Ini terefleksikan dengan penguatan nilai tukar rupiah pada 18 Agustus 2021 sebesar 0,8 persen secara rerata dan 0,63 persen secara point to point.

“Penguatan sebagaimana tadi nilai tukar rupiah, didorong oleh aliran masuk modal asing dan juga menurunnya ketidakpastian global, juga persepsi positif investor,” ujar Perry.

Terakhir, indeks harga konsumen (IHK) dinilai tetap terkendali. Tercatat pada Juli 2021 terjadi inflasi sebesar 0,08 persen secara month to month dan 1,52 persen secara year on year.

“Berbagai komponen inflasi tetap terjaga, yakni inflasi inti, maupun adminstrised price. Itu menunjukan terkendalinya inflasi baik,” ucap Perry.

Baca juga: The Fed Kembali Tahan Suku Bunga, Tapi Beri Isyarat Siap Tapering

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com