Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cukai Rokok Naik, Pengusaha Kirim Surat Keberatan ke Jokowi

Kompas.com - 19/08/2021, 18:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Ia menambahkan, keberlangsungan hidup para pekerja di segmen ini tergantung pada jumlah permintaan pasar. Jika permintaannya menurun akibat kenaikan cukai, maka jam kerja dan upah mereka disesuaikan.

"Jadi kalau hasilnya merosot, secara otomatis penghasilannya merosot. Dan apabila ini enggak bisa dijaga, mereka bisa kehilangan pekerjaan," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (19/8/2021).

Serikat pekerja rokok ini juga meminta kepada pemerintah untuk tetap memperhatikan sektor padat karya termasuk di dalamnya pekerja IHT yang mayoritas pekerjanya adalah perempuan.

"Mereka sudah bekerja berpuluh tahun. Bekerja di sektor ini bukan pekerjaan sampingan, tetapi nafkah utama," ucapnya.

Baca juga: Cegah PHK, Pemerintah Diminta Tidak Menaikkan Cukai Tembakau

Kegelisahan yang sama juga dirasakan oleh Masyarakat Konsumen Tembakau (Maskot). Perwakilan dari Maskot Endro Guntoro berharap pemerintah lebih memperhatikan suara masyarakat terkait rencana kenaikan cukai rokok yang dinilai akan berdampak pada harga rokok di konsumen.

"Kalau negara tidak memperhatikan suara konsumen, bisa rontok negara ini. Kekuatan tembakau itu salah satunya adalah di masyarakat. Jika konsumen disulitkan karena cukai rokok terus naik, harga jual eceran (HJE) terus naik maka itu sama saja dengan membunuh pedagang kecil, UMKM, dan tidak memberi ruang industri kreatif untuk tumbuh," ujarnya.

Dia berharap pemerintah melihat persoalan tembakau secara utuh dan masukan dari berbagai pihak dipertimbangkan secara merata, termasuk konsumen produk hasil tembakau, petani, buruh, pedagang mikro, makro, dan industri.

Baca juga: Pemerintah Diminta Pertimbangkan Kebijakan Cukai Rokok Demi Pekerja Tembakau

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com