Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkop Teten Sebut Pembiayaan untuk UMKM Masih Rendah dan Tidak Merata

Kompas.com - 21/08/2021, 06:17 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Sayangnya masih banyak UMKM yang kesulitan berkembang karena tidak memiliki modal.

Menurut Teten, kondisi tersebut terjadi tak lepas dari masih rendahnya porsi kredit perbankan ke UMKM. Ia bilang, baru sekitar 20 persen kredit perbankan tersalurkan buat pelaku UMKM.

"Pembiayaan jadi kunci bagi UMKM untuk bisa bertahan dan bertransformasi di tengah pandemi. Namun rasio kredit perbankan bagi UMKM masih rendah, baru sekitar 20 persen,” ujar Teten dalam webinar Holding Ultra Mikro Upaya Pacu Pemulihan Ekonomi Nasional, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Kementerian BUMN: Holding UMi Dibentuk Buat Lindungi UMKM dari Rentenir

Dia mengatakan, rasio itu masih sangat rendah jika dibandingkan dengan negara tetangga yakni Singapura yang sudah mencapai 39 persen, Malaysia sudah 51 persen, Jepang 66 persen, dan Korea Selatan 81 persen.

Rendahnya rasio kredit perbankan ke UMKM, kata Teten, turut tercermin dari data masih banyaknya UMKM yang belum mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan formal.

Ia menjelaskan, ada 30 juta pelaku UMKM yang belum terlayani oleh lembaga pembiayaan apa pun. Dari angka tersebut, sebanyak 7 juta pelaku usaha mendapatkan tambahan pendanaan dari hasil meminjam uang ke kerabat.

Sementara itu sebanyak 5 juta pelaku UMKM mendapatkan pendanaan dari hasil pinjam ke rentenir. Sedangkan sisanya sebanyak 18 juta pelaku UMKM benar-benar tidak mendapatkan akses modal dari lembaga keuangan apapun.

“Mereka ini didominasi oleh ibu-ibu pedagang, petani hingga nelayan yang rentan terkena pinjaman berbunga tinggi,” kata Teten.

Baca juga: Cara Promosikan UMKM di Kanal Medsos Bukalapak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com