Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementan Klaim Food Estate Dibuat Sesuai Kajian dan Tepat Sasaran

Kompas.com - 25/08/2021, 10:09 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil mengatakan, penetapan lokasi area food estate sudah mempertimbangkan aspek-aspek teknis melalui analisis peta atau data teknis masing-masing kegiatan.

Pertimbangan tersebut, antara lain peta kesesuaian lahan, peta lahan gambut, peta kesesuaian kajian lingkungan hidup cepat, peta tutupan lahan, peta kawasan hutan dan lain-lain.

Oleh karenanya, Kementan sementara ini sudah menetapkan tiga lokasi food estate, yaitu Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

Ali juga menyebutkan, pelaksanaan pembangunan food estate melibatkan beberapa pihak, antara lain kementerian atau lembaga.

Baca juga: Melihat Urgensi Bangun Food Estate untuk Hadapi Ancaman Krisis Pangan Saat Pandemi

Dalam hal ini, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) telah menyusun peta penentuan lokasi (area of interest) dan melakukan koordinasi pelaksanaan kegiatan antara kementerian atau lembaga.

Ada pula Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang membuat rencana induk (master plan) dan Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) menangani penyediaan infrastruktur jalan dan irigasi.

Kemudian, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Kementerian LHK) membuat kajian lingkungan hidup strategis dan memastikan bahwa lahan yang digunakan mempunyai status aman dan di luar kawasan lindung.

"Kementan sendiri fokus pada kegiatan budidaya pertanian dan pendampingan pelaksanaan kegiatan,” ujar Ali dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: Rawan Masalah, Pengusaha Makanan Minta Food Estate Terintegrasi dengan Industri

Sementara itu, lanjutnya, kementerian atau lembaga lainnya, termasuk perguruan tinggi mendukung program pengembangan food estate sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Direktorat Jenderal (Dijen) PSP Kementan Erwin Noor Wibowo menambahkan, penentuan lokasi pengembangan food estate sudah melalui analisis dan kajian melalui penapisan data dan peta.

Kajian tersebut, seperti peta kesesuaian kajian lingkungan hidup strategis, peta kesesuaian lahan pertanian, peta kawasan hutan, peta lahan prima, peta tutupan lahan, peta daerah irigasi, peta penggunaan tanah, peta vegetasi, dan peta terkait lainnya.

"Pengembangan food estate dilakukan pada beberapa kawasan yang terbagi atas klaster yang merupakan bagian dari areal keseluruhan," paparnya.

Erwin menjelaskan, klaster merupakan konsentrasi geografis dari petani dan pelaku usaha agribisnis, kelembagaan pendukung, dan pengusaha terkait yang bekerja dalam satu rantai produksi suatu komoditas pertanian.

Baca juga: Pemerintah Diminta Evaluasi Total Program Food Estate

Klaster tersebut juga saling berhubungan dan membangun jejaring nilai dalam menghadapi tantangan maupun mengambil kesempatan bersama.

"Berdasarkan luasnya, konsep pengembangan klaster pada kawasan food estate di kawasan seluas 10.000 hektar (ha) terdiri dari beberapa klaster seluas 2.000-5.000 ha," katanya.

Halaman:


Terkini Lainnya

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com