Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perubahan Skema Subsidi Elpiji 3 Kg dan Listrik Tunggu Kesiapan PLN dan Pertamina

Kompas.com - 25/08/2021, 13:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, peralihan subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis orang yang mulai dijalankan tahun depan menunggu kesiapan berbagai pihak.

Adapun pihak tersebut adalah kementerian teknis, seperti Kementerian ESDM dan Kementerian Sosial. Begitu pula kesiapan industri seperti PLN dan Pertamina.

"Persoalan dari sisi desain dan timing sehingga kita lihat kesiapan dari masing-masing K/L (kementerian/lembaga) yakni ESDM, Kemensos, dan dari sisi PLN serta Pertamina dalam eksekusi reformasi dari subsidi energi," kata Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI membahas RAPBN 2022, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: Mulai 2022, Pemerintah Ganti Skema Subsidi Elpiji 3 Kg hingga Solar

Karena menunggu kesiapan semua pihak, peralihan bakal disiapkan secara bertahap. Untuk itu, pemerintah masih menyiapkan anggaran untuk subsidi sebesar Rp 134 triliun tahun depan. Jumlah tersebut melonjak sebesar Rp 4,3 persen dari alokasi subsidi energi tahun 2021.

Anggaran digunakan untuk melanjutkan pemberian subsidi tetap solar, mengarahkan pelaksanaan kebijakan subsidi elpiji tabung 3 kilogram dan subsidi listrik menjadi subsidi berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan mendorong energi baru terbarukan secara bertahap.

"Untuk subsidi non-energi Rp 72,9 triliun, jadi total subsidi mencapai lebih dari Rp 306 triliun, termasuk untuk subsidi pupuk petani, subsidi bunga kredit program, dan PSO terutama untuk layanan transportasi publik, dan subsidi pajak," ucap Sri Mulyani.

Lagi pula, kata dia, peralihan subsidi elpiji dan listrik perlu mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Namun, peralihan harus tetap dilakukan agar subsidi lebih tepat sasaran dan mengurangi kebocoran anggaran sehingga tercipta spending better.

"Semua fraksi meminta pemerintah agar makin tepat sasaran dalam subsidi. Namun kita paham mengubah belanja subsidi, dimensi politik sosial ekonominya luar biasa, jadi kita akan cari titik yang paling balance namun implikasinya sosial politik tetap terjaga," tandasnya.

Sebelumnya, reformasi subsidi energi kerap dibicarakan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Badan Anggaran DPR RI lalu memberikan usulan terkait metode penyaluran subsidi pada tahun 2022.

Salah satu metode yang direkomendasikan adalah metode sidik jari atau biometrik wajah, yang diintegrasikan dengan KPM bansos dalam DTKS. Metode ini mengganti kartu yang selama ini dimiliki KPM.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu mengatakan, pergantian skema subsidi dilakukan agar lebih tepat sasaran. Pasalnya saat ini, pemberian subsidi kerap "melenceng" karena ketidakakuratan data.

Subsidi elpiji 3 kilogram misalnya, hanya 36 persen saja dari total subsidi yang dinikmati oleh 40 persen masyarakat termiskin. Di sisi lain, 40 persen orang terkaya justru menikmati 39,5 persen dari total subsidi.

Baca juga: Subsidi Listrik Pelanggan 450-900 VA Diperpanjang Sampai Desember

Subsidi berjalan dengan konsep harga yang tepat, tetapi tetap melindungi masyarakat miskin dan masyarakat rentan. Dana yang berhasil dihemat akan digunakan untuk meningkatkan anggaran perlindungan sosial, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur.

"Kami menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan dalam proses transformasi ini. Secara keseluruhan anggarannya semakin berkualitas," jelas dia beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com