Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Listrik Pelanggan 450-900 VA Diperpanjang Sampai Desember

Kompas.com - 30/07/2021, 00:06 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang subsidi listrik melalui PT PLN (Persero) bagi pelanggan rumah tangga 450 VA sampai dengan 900 VA dan bisnis kecil serta industri kecil hingga akhir Desember 2021 yang sebelumnya hanya sampai September 2021.

"Perpanjangan stimulus ketenagalistrikan meliputi diskon tarif tenaga listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA, pelanggan bsinis kecil 450 VA, dan pelanggan industri kecil 450 VA," kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari dilansir dari Antara, Jumat (30/7/2021).

Ida mengatakan struktur tarif tenaga listrik untuk PT PLN Persero telah diatur melalui Perarturan Menteri ESDM nomor 28 tahun 2016 dan diubah dengan Permen ESDM nomor 3 tahun 2020.

Dia menjelaskan subsidi listrik termasuk pembebasan biaya beban abodemen dan penerapan ketentuan rekening minimum kepada pelanggan sosial, bisnis, industri dan juga pelayanan sampai dengan Desember 2021. Penerapan pembebasan rekening minimum diberikan sebagai bentuk stimulus dari PLN untuk sektor usaha.

Baca juga: Membandingkan Tarif Listrik RI Vs Malaysia, Siapa Lebih Mahal?

Sebanyak 25 golongan pelanggan tersebut, selain mendapatkan stimulus juga mendapatkan subsidi, dengan besaran selisih BPP dengan margin 7 persen dengan tarif tenaga listrik yang berlaku.

"Selain diberikan subsidi, juga diberikan stimulus oleh pemerintah selama pandemi Covid-19. Sebagai contoh untuk pelanggan rumah tangga 450 VA selama ini telah diberikan subsidi, sampai Desember 2021 nanti juga diberikan diskon tarif 50 persen rekening listrik atau pembelian token," kata Ida.

Perpanjangan stimulus dan subsidi tarif listrik ini diberikan oleh pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak penerapan kebijakan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Perpanjangan stimulus ketenagalistrikan ini sebagai wujud kehadiran pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19," kata Ida.

Baca juga: Membandingkan Tarif Maxim Vs Gojek & Grab di Solo, Siapa Termurah?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Antara


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com