Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Perbandingan Passing Grade SKD CPNS 2021 dengan 2020

Kompas.com - 29/07/2021, 21:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nilai ambang batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2020.

Passing grade adalah nilai batas minimal yang wajib dipenuhi peserta agar bisa lolos ke tahapan berikutnya. Jika pelamar CPNS nilainya di atas passing grade yang telah ditentukan, maka akan mengikuti tahapan tes selanjutnya, yakmi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Berikut perbedaan passing grade CPNS 2021 dengan Tahun 2020:

Baca juga: Mengenal Apa Itu Passing Grade, SKD dan SKB di Seleksi CPNS 2021

2021


Passing grade Formasi Umum

  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 166

Formasi Disabilitas

  • TIU: 60
  • Total nilai: 286

Formasi Cumlaude

  • TIU: 85
  • Total nilai: 311

Formasi Diaspora

  • TIU: 85
  • Total nilai: 311

Formasi Putra/Putri Papua & Papua Barat

  • TIU: 60
  • Total nilai: 286

Formasi Dokter

  • TIU: 80
  • Total nilai: 311

Formasi ABK, Rescuer & Pengamat Gunung Api

  • TIU: 70
  • Total nilai: 286.

Baca juga: Ini Daftar Lengkap Passing Grade CPNS 2021

2020


Passing grade Formasi Umum

  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 126

Formasi Disabilitas

  • TIU: 70
  • Total nilai: 260

Formasi Cumlaude dan Diaspora

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com