Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Perusahaan Asuransi Ajukan Izin Produk untuk Cover Covid-19

Kompas.com - 29/07/2021, 22:01 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah pandemi covid-19 yang belum berakhir, beberapa perusahaan asuransi mulai mengajukan izin untuk mengeluarkan produk asuransi yang dikhususkan untuk meng-cover penyakit tersebut.

“Akhir-akhir ini banyak juga perusahaan asuransi jiwa yang sedang mengajukan izin produk khusus untuk meng-cover salah satunya penyakit Covid,” ujar Kristianto Andi Handoko, Deputi Direktur Pengawasan Asuransi OJK dalam webinar, Kamis (29/7/2021).

Andi mengatakan, sebelumnya penyakit Covid-19 belum memiliki produk khusus melainkan hanya perluasan pertanggungan dari polis yang merupakan inisiatif perusahaan asuransi jiwa untuk meng-cover Covid-19.

Baca juga: Jalan Tol Bakal Dipasangi Teknologi WIM, Apa Itu?

Ke depan dengan adanya produk yang khusus mengcover Covid-19 akan mempermudah untuk melihat jumlah klaim yang telah dibayarkan terkait penyakit tersebut.

Asal tahu saja, sejak Maret 2020 hingga Februari lalu, klaim asuransi terkait covid-19 sudah mencapai Rp 1,46 triliun.

Andi juga mengakui saat ini OJK secara intens menganalisis terkait izin tersebut dikarenakan covid-19 merupakan penyakit baru yang belum memiliki catatan historis dalam beberapa tahun sehingga masih sulit untuk menentukan harga premi.

“Sebenarnya prosesnya cepat tapi tergantung dengan izin yang diajukan perusahaan karena kami meminta dokumen seperti pencadangan yang akan dibentuk perusahaan dalam mengcover penyakit ini,” pungkas Andi. (Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi)

Baca juga: Berapa Besar Kebutuhan Listrik pada 2060? Ini Kata PLN

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Kabar baik! Banyak perusahaan asuransi mulai ajukan izin produk untuk cover Covid-19

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketentuan Cuti Melahirkan ASN akan Diperbarui, Termasuk bagi ASN Pria

Ketentuan Cuti Melahirkan ASN akan Diperbarui, Termasuk bagi ASN Pria

Whats New
THR Lebaran 2024: Cara Menghitung, Kriteria Penerima, hingga Sanksi

THR Lebaran 2024: Cara Menghitung, Kriteria Penerima, hingga Sanksi

Work Smart
Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Spend Smart
Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Whats New
Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Whats New
IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Whats New
Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Whats New
Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Whats New
Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Whats New
Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Whats New
Ini 4 Perusahaan Terindikasi 'Fraud' Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Ini 4 Perusahaan Terindikasi "Fraud" Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Whats New
[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan 'Fraud' 4 Debitor LPEI

[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan "Fraud" 4 Debitor LPEI

Whats New
Bos Bulog: Harga Beras Akan Sulit Kembali ke Titik Semula Seperti Setahun Lalu...

Bos Bulog: Harga Beras Akan Sulit Kembali ke Titik Semula Seperti Setahun Lalu...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com