Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suntikan Modal untuk BUMN yang Telah Cair Rp 6,2 Triliun dari Alokasi Rp 52 Triliun

Kompas.com - 30/08/2021, 17:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah mengajukan delapan perusahaan pelat merah ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mendapat suntikan dana melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) di tahun ini.

Total alokasi anggaran untuk PMN di 2021 mencapai Rp 52 triliun, termasuk di dalamnya usulan tambahan PMN senilai Rp 16,9 triliun yang masuk di pertengahan tahun ini.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, dari 8 perusahaan pelat merah yang diajukan ke Kemenkeu, PMN yang baru cair hanya untuk PT Hutama Karya (Persero) senilai Rp 6,2 triliun.

Baca juga: Ini 12 BUMN yang Akan Dapat PMN Tahun Depan

Hutama Karya pada tahun ini diusulkan Erick untuk mendapat suntikan dana Rp 15,2 triliun karena adanya tambahan Rp 9 triliun dipertengahan tahun.

"Kami melaporkan, sampai hari ini yang sudah cair itu Rp 6,2 triliun untuk Hutama Karya, yang lainnya masih proses," ujar Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (20/8/2021).

Adapun ketujuh BUMN lain yang menunggu cairnya PMN tahun ini yakni PT Pelindo III (Persero) senilai Rp 1,2 triliun, lalu PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Coporation (ITDC) Rp 470 miliar.

Kemudian PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero) atau KIW senilai Rp 977 miliar, PT PAL Indonesia (Persero) Rp 1,28 triliun, PT PLN (Persero) Rp 5 triliun, PT Waskita Karya (Persero) Tbk Rp 7,9 triliun, serta IFG BPUI Rp 20 triliun.

Khusus untuk IFG dan Waskita Karya, PMN yang diberikan bakal digunakan untuk restrukturisasi. IFG akan restrukturisasi untuk penyelamatan Jiwasraya, sementara Waskita Karya restrukturisasi untuk utang perseoran, modal kerja, dan investasi jalan tol.

Baca juga: Erick Thohir Minta Tambahan PMN 2021 Rp 33,9 Triliun, Ini Rinciannya

Sedangkan, pada BUMN lainnya dana PMN yang diberikan akan digunakan untuk penugasan proyek infrastruktur, seperti pembangunan jalan tol, pelabuhan, kawasan industri terpadu, hingga membangun listrik di desa.

"Jadi PMN ini sebagian besar memang untuk penugasan dan sebagian restrukturisasi," kata Erick.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com