Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transaksi RI dengan China Resmi Gunakan Rupiah dan Yuan

Kompas.com - 06/09/2021, 12:11 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Untuk mendukung operasionalisasi kerangka LCS menggunakan rupiah dan yuan ini, BI dan PBC telah menunjuk beberapa bank di negara masing-masing untuk berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).

"Bank-bank yang ditunjuk sebagai ACCD adalah bank-bank yang dipandang telah memiliki kemampuan untuk memfasilitasi transaksi rupiah dan yuan sesuai kerangka kerja sama LCS yang disepakati," tulis BI.

Adapun bank-bank yang ditetapkan sebagai ACCD di Indonesia adalah:

  • PT Bank Central Asia Tbk
  • Bank of China (Hongkong) Ltd
  • PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk
  • PT Bank Danamon Indonesia Tbk
  • PT Bank ICBC Indonesia
  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  • PT Bank Maybank Indonesia Tbk
  • PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk
  • PT Bank OCBC NISP Tbk
  • PT Bank Permata Tbk
  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk
  • PT Bank UOB Indonesia

Sementara itu, bank-bank yang ditetapkan sebagai ACCD di China meliputi:

  • Agriculture Bank of China
  • Bank of China
  • Bank of Ningbo
  • Bank Mandiri Shanghai Branch
  • China Construction Bank
  • Industrial and Commercial Bank of China
  • Maybank Shanghai Branch
  • United Overseas Bank (China) Limited

Baca juga: Cara Menghindari Penipuan atas Nama Bank

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com