Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Utang 3 Anak Soeharto, Dulunya Merupakan Bantuan Pemerintah

Kompas.com - Diperbarui 14/09/2021, 10:55 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah mengejar penagihan piutang dari 3 anak mantan Presiden Soeharto. Mereka adalah Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Kedua Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto, dan ketiga adalah Bambang Trihatmodjo.

Menurut Kementerian Keuangan, ketiga anggota Keluarga Cendana yang diketahui memiliki utang kepada pemerintah. Utang-utang tersebut timbul dari program bantuan pemerintah kepada perusahaan-perusahaan yang terkait dengan ketiganya di masa Orde Baru.

Pemberian keistimewaan dan berbagai bantuan pemerintah kepada perusahaan milik Keluarga Cendana memang cukup lazim saat Orde Baru berkuasa.

Tak hanya mengejar utang, pemerintah saat ini juga gencar mengejar aset-aset lain milik negara yang selama ini dalam penguasaan yayasan di bawah Keluarga Cendana.

Baca juga: Lahan Sengketa Rocky Gerung Vs Sentul City Dulunya Tanah Milik Negara

Beberapa aset yang diambil alih pemerintah seperti Gedung Granadi di Kuningan Jakarta Selatan dan Vila Megamendung di Bogor. Teranyar, pemerintah baru saja mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari yayasan Keluarga Cendana.

Berikut ini masing-masing kasus penagihan utang kepada 3 anak mantan Presiden Soeharto:

1. Bambang Trihatmodjo

Utang Bambang Trihatmodjo tersebut bermula dari penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997. Putra mantan Presiden Soeharto tersebut itu merupakan ketua konsorsium swasta yang ditunjuk pemerintah Orde Baru menjadi penyelenggara gelaran olahraga antar-negara ASEAN di Jakarta.

Baca juga: Melihat Utang Tutut Soeharto dalam Kasus BLBI

Konsorsium mempunyai tugas antara lain menyediakan dana untuk penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997. Kementerian Sekretariat Negara, menyebutkan saat itu rupanya konsorsium swasta kekurangan dana sehingga harus ditalangi oleh pemerintah sebesar Rp 35 miliar.

Disebutkan, negara saat itu harus menalangi kekurangan dana dari pihak konsorsium swasta sebesar Rp 35 miliar yang akhirnya menjadi utang yang terus ditagih pemerintah hingga saat ini.

Buntut menolak membayar utang ke negara, Bambang sempat dicekal keluar negeri oleh Imigrasi sesuai dengan permohonan dari Kementerian Keuangan.

Sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani bertindak sebagai Ketua Tim Panitia Piutang Negara. Utang Bambang Trhatmodjo kepada negara sebenarnya merupakan piutang yang dialihkan dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) ke Kementerian Keuangan.

Baca juga: Kisah Tommy Soeharto Berbisnis Mobil Timor hingga Tersandung BLBI

2. Tommy Soeharto

Sosok Keluarga Cendana berikutnya yang tersandung pinjaman negara adalah Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Total utang yang ditagihkan pemerintah ke Pangeran Cendana itu adalah sebesar Rp 2,6 triliun.

Halaman:


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com