Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicurhati PKL di Medan, Sri Mulyani Ungkap Sederet Bantuan Sudah Cair

Kompas.com - 12/09/2021, 13:37 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sempat menerima keluh kesah dari pedagang kaki lima (PKL) di sela kunjungannya ke Medan.

Sri Mulyani sempat berbincang dengan seorang PKL yang mencurahkan isi hatinya alias curhat terkait kondisi usahanya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Perbincangan Sri Mulyani dan PKL di Medan ini terungkap dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram terverifikasi @smindrawati.

Baca juga: Ini Syarat Penerima BLT untuk PKL dan Warteg Sebesar Rp 1,2 Juta

“Saya salut dengan pasutri PKL penjual tempe di Medan yang tidak putus asa dan terus semangat berusaha,” tulis Sri Mulyani dalam keterangan unggahan tersebut, Minggu (12/9/2021).

Dari video tersebut, PKL tersebut diketahui belum lama melangsungkan pernikahan dan saat ini istrinya tengah mengandung janin buah hati pernikahannya.

Sri Mulyani menyebut, bersama sang istri yang sedang mengandung, PKL tersebut curhat mengenai penjualannya yang menurun hingga 50 persen saat PPKM level 4 diberlakukan.

“Namun dengan ekspresi senang dan penuh semangat, ia menyambut bantuan tunai Rp 1,2 juta,” sebut Bendahara Negara tersebut.

Sri Mulyani mengungkap bahwa PKL tersebut mengatakan akan menggunakan bantuan Rp 1,2 juta sebagai tambahan modal dan peremajaan alat-alat pembuatan tempe.

Baca juga: BLT Rp 1,2 Juta Cair, PKL dan Pemilik Usaha Warung di Medan Dapat Jatah Pertama

“Bantuan langsung untuk 1 juta UMKM PKL dan warung ini disalurkan melalui Polri dan TNI, yang diberikan kepada mereka yang belum pernah menerima bantuan tunai sebelumnya,” ungkap Sri Mulyani.

Ia menambahkan bahwa sampai 3 September 2021, 6,37 juta debitur telah menerima bantuan subsidi bunga UMKM KUR dan Non-KUR.

Selain itu, 12,71 juta unit usaha telah menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Kememterian Koperasi UKM.

“Sekarang pemerintah menambahkan alokasi Rp1,2 T untuk membantu 1 juta PKL-Warung,” katanya.

Sri Mulyani tak lupa menyampaikan semangat bagi para PKL yang terdampak kebijakan PPKM akibat adanya pandemi Covid-19.

“Semangat para pedagang PKL dan warung! Semoga kesabaran dan kegigihannya membuahkan kelancaran dan rizki yang berkah,” seru Sri Mulyani.

Baca juga: Menko Airlangga dan Sri Mulyani Sambangi PKL Pemerima BLT di Medan

Sebelumnya, Pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW).

Bantuan ini secara spesifik menyasar kabupaten dan kota yang terkena PPKM Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021.

Para penerima bantuan adalah PKL dan Warung yang belum mendapatkan bantuan melalui skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

“BTPKLW yang hari ini mulai diluncurkan, selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, namun juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya di acara penyaluran BTPKLW yang berlangsung di Polrestabes Medan, Kota Medan, Kamis (9/9/2021) lalu.

Bantuan untuk sektor usaha mikro dengan pagu sebesar Rp 1,2 triliun ini akan disalurkan bagi 1 juta pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan Rp 1,2 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com