Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Melaporkan Investasi Bodong Secara Online

Kompas.com - 14/09/2021, 11:43 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan membuka layanan pengaduan berjangka komoditi secara online melalui Layanan Pengaduan Bappebti.

Lewat layanan ini masyarakat bisa melakukan pengaduan yang berkaitan dengan aktivitas pialang berjangka ataupun investasi bodong.

Bagaimana cara melakukan pengaduannya?

Baca juga: Awas Tertipu Tawaran Investasi Bodong Lewat Grup Chat, Ini Pesan OJK

Mengutip dari media sosial Instagram resmi @kemendag, Selasa (14/9/2022), berikut adalah alur dan cara melakukan pengaduan.

1. Pembuatan Akun

Nasabah atau pelapor harus membuat terlebih dahulu akun untuk pelaporan.

1. Buka laman web pengaduan: https://pengaduan.bappebti.go.id

2. Lakukan pendaftaran akun

3. Masukkan data pengguna selengkap- lengkapnya dan klik registrasi

4. Lakukan aktivasi melalui tautan yang telah dikirimkan ke alamat pos-el yang sudah didaftarkan

Baca juga: Waspada Investasi Bodong Aset Kripto, Ini Modusnya

2. Buat Pengaduan

Ketika akun sudah tersedia, pelapor bisa memasukan pengaduan

1. Login dengan klik Masuk

2. Masukkan ID pengguna dan password yang sudah nasabah terima melalui pos-el dan klik login

3. Klik Buat Pengaduan dan mulai masukan data pengaduan

4. Masukkan Data Nasabah, kemudian lengkapi

5. Masukkan data Identitas perusahaan terlapor dan identitas orang terlapor, kemudian lengkapi.

6. Masukkan pertanyaan terkait kasus yang terjadi

7. Unggah dokumen persyaratan pengaduan

8. Masukkan data pada kolom Kronologis Kejadian, lengkapi data, kemudian klik Kirim Pengaduan

Baca juga: Simak 3 Tips untuk Menghindari Investasi Bodong

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com