"Itu akan kami lihat, kami valuasi, dan sebagainya, nanti kalau memang nilainya ada, cukup, enggak ada masalah kami ambil juga. Kalau tidak mencukupi, menghendaki cara lain," beber isa.
Utang kedua yang ditagih pemerintah adalah utang yang berasal dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
Setidaknya, ada dua anggota keluarga Bakrie yang disebut menerima dana BLBI, yakni Indra Usmansyah Bakrie dan Nirwan Dermawan Bakrie.
Satgas BLBI meminta dua orang tersebut menemuinya hari ini, Jumat (17/9/2021).
Bersama Indra dan Nirwan Bakrie, satgas memanggil Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, dan Anton Setianto.
Baca juga: Melihat Utang Tutut Soeharto dalam Kasus BLBI
Besaran utang yang ditagih adalah sebesar Rp 22.677.129.206 atau Rp 22,6 miliar, yang dianggap pemerintah sebagai kewajiban debitur eks-Bank Putera Multikarsa, penerima dana BLBI kala itu.
Satgas meminta keluarga Bakrie dkk datang pada Jumat (17/9/2021) pukul 09.00-11.00 WIB di Gedung Syafrudin Prawiranegara lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan di jalan Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat.
Berdasarkan agenda, debitor tersebut perlu menemui Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim C.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.