Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dihentikan karena Skandal, Apa Itu Laporan Ease of Doing Business?

Kompas.com - 19/09/2021, 12:15 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Dunia (World Bank) menghentikan sementara laporan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB).

Keputusan tersebut diambil setelah hasil investigasi yang dilakukan oleh firma hukum WilmerHale menunjukkan ada penyimpangan data yang ditemukan di dalam laporan tersebut pada tahun 2018 dan 2020 lalu.

Sebenarnya apa itu Laporan EODB?

Dilansir dari Economic Times, EODB adalah indeks kemudahan berusaha yang dirilis oleh Bank Dunia. Indeks tersebut terdiri atas beragam parameter berbeda yang menunjukkan peringkat kemudahan untuk melakukan bisnis di sebuah negara.

Baca juga: Kata Bank Dunia soal Penghentian Sementara Laporan Easy of Doing Business

Parameter tersebut termasuk di dalamnya beragam aturan terkait bisnis yang bakal mempengaruhi jalannya sebuah usaha.

Disebutkan di dalam Laporan EODB tahun 2020, ada 12 area aturan yang menjadi indikator atau ukuran sebuah negara ramah atau tidak bagi pengusaha atau pebisnis.

Indikator pertama yakni terkait dengan regulasi untuk memulai usaha, yang diukur dari prosedur, waktu, biaya, serta modal awal yang harus dibayarkan untuk memulai sebuah usaha.

Indikator kedua terkait dengan izin mengenai pembangunan atau konstruksi, kemudian kemudahan mendapat aliran daya atau listrik, mendaftarkan properti, serta mendapatkan kredit atau pinjaman.

Selain itu Bank Dunia juga memperhitungkan ada tidaknya aturan untuk melindungi investor minortas, pajak, perdagangan lintas batas, kepatuhan dalam melaksanakan kontrak, proses penyelesaian penyimpangan, aturan ketenagakerjaan, serta keterlibatan pemerintah.

Index EODB ini biasanya menjadi salah satu pertimbangan investor untuk melakukan penanaman modal di sebuah negara.

Skandal Manipulasi Data EODB

Pada laporan yang diterbitkan oleh WilmerHale dijelaskan, kejanggalan data terjadi pada laporan EODB tahun 2018 dan 2020.

Beberapa hal disoroti dalam laporan yang mengungkapkan skandal manipulasi data EODB tersebut di antaranya, perubahan tak wajar pada data EODB China dan Arab Saudi pada tahun 2018, serta Uni Emirat Arab dan Azerbaijan pada tahun 2020.

Untuk diketahui, pada tahun 2018 lalu, peringkat EODB China berada di nomor 78 atau sama dengan tahun sebelumnya.

Baca juga: Menteri Investasi Sebut Kenaikan EoDB RI Tergantung Lobi-lobi

Padahal, pada hasil evaluasi akhir yang telah disetujui oleh pimpinan laporan EODB tahun 2018 pada bulan Oktober 2017, hasil evaluasi untuk China menunjukkan negara tersebut berada pada peringkat ke 85.

Sebelumnya, Presiden World Bank kala itu, Jin Yong Kim diberitakan sempat melakukan diskusi dengan petinggi pemerintah China mengenai kinerja kemudahan berusaha di Beijing.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

Whats New
BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

Whats New
ADRO Raih Laba Bersih Rp 6,09 Triliun pada Kuartal I 2024

ADRO Raih Laba Bersih Rp 6,09 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com