Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudah, Ini Cara Check In Online Citilink

Kompas.com - 19/09/2021, 19:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cara check in online Citilink bisa dilakukan dengan beragam cara. Salah satunya dengan mengakses laman resmi Citilink di www.book.citilink.co.id.

Selain itu, cara check in online Citilink juga bisa melalui aplikasi betterFly Citilink yang bisa didownload lewat Google Play Sore atau pun App Store pada masing-masing smartphone Anda.

Cara terakhir, yakni lewat laman resmi Traveloka atau aplikasi Traveloka di handphone Anda.

Baca juga: Tiga Cara Check In Online Garuda Indonesia

Lantas, bagaimana caranya?

Cara Check In Online Citilink Lewat Web

  • Kunjungi laman https://book.citilink.co.id/searchwebcheckin.aspx
  • Masukan nomor konfirmasi yang merupakan enam digit kode pemesanan
  • Masukan nama belakang penumpang
  • Klik "Find Booking"
  • Selanjutnya, akan muncul tampilan yang berisi kolom check in. Lalu centang kolom tersebut dan klik "Continue"
  • Kemudian, akan muncul tampilan mengenai syarat dan ketentuan web checking Citiling. Klik "Continue" untuk proses selanjutnya
  • Pilih "Check In Now"
  • Terakhir, proses check in telah selesai dan sistem akan menampilkan boarding pass Anda. Cetak boarding pass ini untuk ditunjukan ke petugas bandara.

Syarat dan Ketentuan Web Check In Citilink

  • Web Check-in dibuka mulai 365 hari hingga 30 menit sebelum waktu keberangkatan.
  • Web Check-In hanya diperbolehkan untuk tiket dengan status Confirmed / Terbayar Penuh / Tidak ada tunggakan pembayaran.
  • Untuk proses validasi, Web Check-In memerlukan Kode Booking (6 digit) dan Nama terakhir penumpang. Silahkan periksa kembali nama penumpang yang tertulis di tiket anda.
  • Penumpang diharuskan berada di ruang tunggu 40 menit sebelum waktu keberangkatan (seperti yang tertera pada boarding pass)
  • Website check in dan mobile check in tidak berlaku untuk penerbangan Internasional, website check in dan mobile check in hanya berlaku untuk penerbangan Domestik.

Cara Check In Online Citilink Lewat Aplikasi betterFly

  • Buka aplikasi BeterFly Citilink, dan pilih menu Check-in.
  • Masukkan kode booking
  • Masukan nama terakhir Anda
  • Lalu klik "Find My Booking"
  • Baca kembali seluruh ketentuan, kemudia klik "Next" untuk melanjutkan
  • Pastikan nama penumpang yang tertera sudah sesuai dan klik tanda centang, setelah itu klik "Selesai"
  • Proses check in Anda telah berhasil. Selanjutnya klik untuk mengakses E-Boarding Pass Anda
  • Pilih nama penumpang, klik tanda panah untuk menampilkan E-Boarding Pass
  • Scan E-Boarding Pass pada alat yang telah disediakan saat boarding atau bisa juga dengan mencetaknya.

Baca juga: Penumpang Citilink Bisa Tes PCR Gratis, Simak Ketentuannya

Cara Check In Online Citilink Lewat Traveloka

  • Kunjungui laman resmi Traveloka atau masuk ke aplikasi Traveloka yang ada di handphone Anda. Jika belum memiliki akun, daftar sekarang dengan email yang digunakan pada saat memesan
  • Buka e-tiket Anda melalui menu Pesanan atau Check-in Online pada halaman utama, buka e-tiket dan klik Check-in Online
  • Isi data check-in Anda. Jika sudah selesai, klik Check-in
  • Terima konfirmasi check-in. Jika check-in berhasil, boarding pass Citilink Anda dapat dilihat melalui e-tiket. Boarding pass juga akan dikirimkan ke email Anda
  • Terakhir, melalui e-tiket, Anda bisa melihat, mengunduh, atau mengirim boarding pass Citilink ke penumpang lain dalam pesanan Anda.

Baca juga: Citilink Buka Penerbangan ke Purbalingga, Ini Rute dan Jadwalnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com