JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali memanggil obligor penerima dana BLBI tahun 1997-1998.
Kali ini, satgas memanggil Suyanto Gondokusumo selaku pemilik Grup Dharmala. Mengutip pengumuman di Harian Kompas, Selasa (21/9/2021), Suyanto Gondokusumo harus melunasi utang Rp 904 miliar.
"Menyelesaikan hak tagih negara dana BLBi setidak-tidaknya sebesar Rp 904.479.755.635,85 dalam rangka PKPS Bank Dharmala," sebut pengumuman tersebut yang ditandatangani oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Baca juga: Banyak Utang, Debitor BLBI Kaharudin Ongko Dicegah ke Luar Negeri
Satgas meminta Suyanto datang pada Jumat (24/9/2021) pukul 10.00 - 12.00 WIB ke Gedung Syafrudin Prawiranegara lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan di jalan Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat.
Berdasarkan agenda, obligor perlu menemui Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim A.
"Dalam hal saudara tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," beber Rionald.
Sebagai informasi, Suyanto Gondokusumo merupakan salah satu obligor prioritas satgas yang tercantum dalam dokumen Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Berbagai Pernyataan Obligor/Debitor BLBI, Ada yang Ngaku Tak Punya Utang
Dasar utang Suyanto berasal dari Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK. Tidak ada jaminan yang dikuasai dari utang tersebut, tapi Sujanto diperkirakan mempunyai kemampuan membayar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.