Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terakhir Hari Ini, Segera Beli Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 18

Kompas.com - 22/09/2021, 07:23 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Kartu Prakerja mengumumkan bahwa hari ini adalah hari terakhir peserta Kartu Prakerja gelombang 18 bisa membeli pelatihan pertama.

Berdasarkan aturan Permenko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020, pembelian pelatihan pertama dibatasi selama 30 hari sejak pengumuman kelolosan diterima peserta Kartu Prakerja. Hari ini adalah hari ke-30 bagi peserta gelombang Kartu Prakerja 18.

"Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 18 adalah tanggal 22 September 2021 pukul 23.59 WIB," tulis manajemen Kartu Prakerja melalui laman Instagram, dikutip Kompas.com, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 21 Ditutup, Ini Cara Cek Lolos atau Tidaknya

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kartu Prakerja (@prakerja.go.id)

Ada konsekuensi jika peserta belum kunjung membeli pelatihan selama 30 hari pertama tersebut. Konsekuensinya adalah peserta akan diganti dengan peserta lain dalam proses seleksi selanjutnya.

Peserta yang tidak membeli pelatihan tidak dapat mengikuti proses seleksi kembali. Dengan demikian, segala insentif yang seharusnya didapat justru hangus, termasuk insentif Rp 600.000 selama 4 bulan.

"Bila sobat tidak membeli pelatihan pertama sampai pada batas akhir, maka kepesertaan sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak bisa mendaftar di gelombang berikutnya," tulis manajemen.

Bagaimana cara membeli pelatihan?

Untuk menghindari blacklist, peserta harus membeli pelatihan pertama secepatnya. Ada 7 platform mitra Kartu Prakerja yang bisa dipilih, yakni Bukalapak, Kemnaker, Mau Belajar Apa, Pijar Mahir, Pintaria, Karier.mu Sekolah.mu, dan Tokopedia.

Baca juga: 89 Persen Pendaftar Kartu Prakerja adalah Pengangguran

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com