JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) membuka peluang kerja sama bagi para pelaku usaha untuk ikut membangun stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, peluang bisnis SPKLU memiliki prospek cukup menggiurkan mengingat tren penjualan mobil listrik terus meningkat.
Pada 2020, penjualan mobil listrik naik 46 persen. Hal ini berbanding terbalik dengan mobil konvensional yang justru penjualannya menurun hingga 14 persen.
Baca juga: Luncurkan 2 SPKLU, Dirut Pertamina: Masyarakat Bisa Isi Daya Kendaraan Listrik Gratis
Berdasarkan roadmap yang disusun Kementerian ESDM, potensi jumlah kendaraan listrik di Indonesia pada 2030 mencapai 2,2 juta mobil listrik dan 13 juta motor dengan 31.859 unit SPKLU.
“Tren kendaraan listrik membuka ruang dan peluang investasi baru di sektor pendukung transportasi. PLN yang mendukung gaya hidup kekinian yang ramah lingkungan dengan penggunaan peralatan elektrik, mengajak para pelaku usaha memanfaatkan peluang ini,” ujar Bob dalam keterangannya, Kamis (23/9/2021).
Menurutnya, PLN telah menyiapkan skema bisnis dan insentif menarik bagi investor yang ingin bergabung. Targetnya bisa terbangun 101 SPKLU sepanjang 2021 di seluruh Indonesia.
Bob menjelaskan, pihaknya akan menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) milik PLN bagi badan usaha yang ingin bekerja sama. Selain itu, menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU.
Sementara bagian mitra yakni menyediakan fasilitas isi daya kendaraan listrik, lahan maupun properti, serta bertanggung jawab atas biaya operasional dan pemeliharaan SPKLU.
Bob menyebut, PLN saat ini juga telah mengembangkan beberapa model bisnis untuk mendukung rencana kerja sama tersebut agar lebih atraktif serta efektif mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik.
Skema usaha SPKLU untuk pemegang IUPTL penjualan tyakni berupa ROSO (retail, own, self operated), ROPO (retail, own, privately operated), RPOO (retail, privately owned & operated), RLSO (retail, lease, self operated), dan RLPO (retail, lease, privately operated).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.