Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbaiki Tata Kelola, Pemerintah Diminta Lanjutkan Moratorium Sawit

Kompas.com - 24/09/2021, 06:04 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta melanjutkan kebijakan moratorium kelapa sawit menyusul habisnya masa berlaku Inpres Nomor 8 Tahun 2018 tentang moratorium sawit habis sejak 19 September 2021 lalu.

Direktur Program Strengthening Palm Oil Sustainability (SPOS) Indonesia, Irfan Bakhtiar mengatakan, keberlanjutan moratorium diperlukan karena tata kelola sawit di Indonesia masih belum baik.

“Kita masih perlu moratorium jilid II. Kalau tidak dilanjutkan, negara dan petani justru akan mengalami banyak kerugian,” tutur Irfan dalam siaran pers, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Moratorium Sawit Berakhir Hari Ini, Sejumlah Pihak Minta Diperpanjang

Irfan menuturkan, jika moratorium sawit tidak berlanjut, maka akan berpotensi meningkatkan jumlah lahan sawit.

Secara ekonomi, penghentian moratorium juga bisa menambah produksi sawit secara berlebihan sehingga justru akan membuat harga CPO tertekan.

Belum lagi kata dia, kerugian lingkungan yang harus ditanggung dalam jangka panjang jika pengelolaan tidak dilakukan dengan benar.

"Dengan melanjutkan moratorium, pemerintah juga perlu segera memastikan upaya yang luar biasa untuk menyelesaikan hal itu," ucap dia.

Irfan menyoroti, saat ini masih ada persoalan kebun sawit di kawasan hutan yang belum tuntas.

Baca juga: Panen Perdana Peremajaan Sawit Rakyat, Wapres Maruf Dorong Potensi Santripreneur

Dari 3,4 juta hektar sawit di kawasan hutan, baru sekitar 600.000 hektar kebun perusahaan yang sudah mengajukan pelepasan.

Hingga kini, belum ada langkah apapun untuk pelanggaran ataupun keterlanjuran yang terjadi. Kebun sawit rakyat di kawasan hutan juga masih sangat minim yang teridentifikasi.

Ia menambahkan, pendataan kebun sawit terutama sawit rakyat belum terkonsolidasi dengan baik antar instansi pemerintah.

Data menunjukkan, sawit rakyat ber-STDB baru mencapai 28,000 hektar dari klaim 40 persen total tutupan sawit seluas 6,7 juta hektar.

"Dari sisi produksi, upaya peningkatan produktivitas masih jauh dari harapan. Peremajaan sawit baru terealisasi kurang lebih 63.000 hektar. Kementerian Pertanian juga belum memfasilitasi sawit rakyat menuju ISPO atau perkebunan kelapa sawit berkelanjutan," beber Irfan.

Baca juga: Ekspor Sawit Kembali Bergairah, Naik Menjadi 2,7 Juta Ton pada Juli 2021

Ketua Umum Perkumpulan Forum Kelapa Sawit Jaya Indonesia (POPSI), Pahala Sibuea menambahkan, moratorium sangat bermanfaat untuk meningkatkan kemitraan petani sawit.

Kemitraan dengan petani sawit mampu meningkatkan pendapatan petani sawit. Selama moratorium, pasokan dan permintaan akan seimbang sehingga berdampak pada harga yang tinggi.

"Hal itu justru memberi kepastian bagi perusahaan untuk menata kemitraan yang berkelanjutan dengan petani swadaya. Harga CPO sekarang itu 4.000 ringgit per ton. Sudah bagus sekali itu,” pungkas Pahala.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com