Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker: Subsidi Gaji Bisa Dicairkan Penuh, Tak Kena Biaya Admin

Kompas.com - 26/09/2021, 12:51 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


MANADO, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, saat ini subsidi gaji Rp 1 juta telah tersalurkan ke 4,91 juta penerima dan telah memasukin tahap V.

Secara keseluruhan, total data penerima bantuan subsidi upah (BSU) yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan adalah sebanyak 7,74 juta calon penerima.

Ida pun memastikan, bantuan subsidi gaji Rp 1 juta tersebut tidak dikenakan potongan apapun, termasuk di dalamnya biaya administrasi.

Sehingga, subsidi upah bisa ditarik atau dicairkan seluruhnya.

Baca juga: Kemenaker Ungkap 6 Masalah Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji

"Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," kata Ida seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (26/9/2021).

Ia pun mengatakan, penerima BSU diprioritaskan bagi yang tak menerima program bantuan pemerintah lainnya selama pandemi.

Untuk diketahui, pemerintah telah menggelontorkan beragam program selain subsidi, seperti program Kartu Prakerja hingga BLT UMUM untuk meredam dampak pandemi.

"Kita prioritaskan penerima BSU ini tidak menerima program lain, sehingga ada pemerataan penyaluran berbagai bantuan pemerintah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah," kata Ida.

Sebelumnya sempat diberitakan mengenai beberapa permasalahan terkait penyaluran subsidi gaji.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Indah Anggoro Putri salah satu permasalahan tersebut yakni komunikasi antar bank di kantor pusat dan kantor cabang yang tidak sinkron telah mengakibatkan proses aktivasi tak bisa dilakukan secara cepat.

Baca juga: Cara Terbaru Cek Penerima Subsidi Upah, Login di kemnaker.go.id


"Kedua, terbatasnya sumber daya Bank dalam pelayanan aktivasi rekening baru secara kolektif. Ketiga, gagal salur untuk rekening eksisting meski telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh bank sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU oleh KPA," sebutnya.

Keempat, kurangnya diseminasi bank kepada pekerja penerima subsidi gaji mengenai mekanisme penyaluran.

Kelima, perusahaan menolak menerima dana subsidi gaji untuk pekerja karena kurangnya sosialisasi kriteria penerima BSU.

"Keenam, lemahnya koordinasi dan sosialisasi antara BPJS Ketenagakerjaan pusat dengan kantor cabang dan BPJS Ketenagakerjaan dengan Bank Himbara dalam pelaksanaan penyaluran BSU," ucapnya.

Baca juga: Belum Punya Rekening Bank Himbara untuk Terima Subsidi Gaji? Simak Cara Buka Rekeningnya

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Dentsu Creative Indonesia Sabet Penghargaan Kreatif di Citra Pariwara

Dentsu Creative Indonesia Sabet Penghargaan Kreatif di Citra Pariwara

Whats New
Cara Setor Tunai BNI di ATM dengan Mudah, Bisa Tanpa Kartu

Cara Setor Tunai BNI di ATM dengan Mudah, Bisa Tanpa Kartu

Spend Smart
Cara Memindahkan m-Banking BRI ke HP Baru Tanpa Harus ke Bank

Cara Memindahkan m-Banking BRI ke HP Baru Tanpa Harus ke Bank

Whats New
Super Air Jet Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Simak Persyaratannya

Super Air Jet Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Simak Persyaratannya

Work Smart
Buka Tabungan Luar Negeri Bisa di BRImo, Begini Caranya

Buka Tabungan Luar Negeri Bisa di BRImo, Begini Caranya

Whats New
Harbolnas 2023, Mendag Zulhas Ajak Konsumen Belanja Produk-produk UMKM

Harbolnas 2023, Mendag Zulhas Ajak Konsumen Belanja Produk-produk UMKM

Whats New
Ganjil Genap Berlaku di Puncak Bogor Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Ganjil Genap Berlaku di Puncak Bogor Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Whats New
Setuju Hilirisasi Ada Kekurangan, Bahlil: Yang Namanya Kita Kaya Bayi, Jatuh Bangun Biasa...

Setuju Hilirisasi Ada Kekurangan, Bahlil: Yang Namanya Kita Kaya Bayi, Jatuh Bangun Biasa...

Whats New
Ini Deretan Promo Shopee Puncak 12.12 Birthday Sale, Jangan Terlewat!

Ini Deretan Promo Shopee Puncak 12.12 Birthday Sale, Jangan Terlewat!

Whats New
Selama Nataru, Hanya Truk BBM-Pangan yang Boleh Beroperasi

Selama Nataru, Hanya Truk BBM-Pangan yang Boleh Beroperasi

Whats New
BPDLH dan UNDP Luncurkan 'Catalytic Fund', Apa Itu?

BPDLH dan UNDP Luncurkan "Catalytic Fund", Apa Itu?

Whats New
Di Hadapan Pengusaha, Ganjar Pranowo Beberkan 3 Cara Tarik Modal Asing Masuk ke Indonesia

Di Hadapan Pengusaha, Ganjar Pranowo Beberkan 3 Cara Tarik Modal Asing Masuk ke Indonesia

Whats New
DAMRI Buka Rute Yogyakarta-Jakarta-Tangerang PP, Ini Tarifnya

DAMRI Buka Rute Yogyakarta-Jakarta-Tangerang PP, Ini Tarifnya

Spend Smart
E-Commerce RI Sedang Landai, Sinergi TikTok dan Tokopedia Bakal Jadi Angin Segar?

E-Commerce RI Sedang Landai, Sinergi TikTok dan Tokopedia Bakal Jadi Angin Segar?

Whats New
Wamenkeu: Sektor Keuangan Berperan Besar Mendukung Penurunan Emisi

Wamenkeu: Sektor Keuangan Berperan Besar Mendukung Penurunan Emisi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com