JAKARTA, KOMPAS.com - Dividen adalah salah satu istilah yang wajib Anda pahami bila Anda ingin berinvestasi di pasra modal.
Lewat dividen, Anda akan mendapatkan porsi pendapatan perusahaan pada periode waktu tertentu.
Oleh karena itu, banyak orang yang berinvestasi di pasar saham dan menanti-nantikan pembagian dividen.
Baca juga: Pengertian Buyback Saham dan Dampaknya Bagi Investor
Jadi sebenarnya apa itu dividen?
Di dalam daftar istilah pasar modal yang diterbitkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dijelaskan, dividen adalah bagian laba atau pendapatan perusahaan yang ditetapkan oleh direksi (dan disahkan oleh rapat pemegang saham) untuk dibagikan kepada pemegang saham.
Pembayarannya diatur berdasarkan ketentuan yang berlaku pada jenis saham yang ada.
Dikutip dari Investopedia, dividen adalah distribusi sebagian dari pendapatan perusahaan untuk pemegang saham yang ditentukan oleh dewan direksi.
Pemegang saham biasa dari emiten bisa mendapatkan porsi dividen dengan syarat memiliki saham dari perusahaan yang bersangkutan selama periode pembagian dividen.
Dividen ini bisa dibayarkan baik dalam bentuk uang tunai atau tambahan saham.
Besaran nilai dividen atau jumlah dividen yang diterima oleh pemegang saham tergantung pada jumlah saham yang ia miliki. Biasanya, dividen dibagikan oleh perusahaan selama setahun sekali.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.