Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembiayaan Fintech Per Agustus Capai Rp 26,10 Triliun, Ini Pendorongnya

Kompas.com - 04/10/2021, 19:25 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Outstanding pembiayaan fintech P2P lending sampai dengan Agustus 2021 tumbuh 70,36 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi sebesar Rp 26,10 triliun.

Mengacu data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), TKB 90 fintech lending masih terjaga di level moderat yakni sebesar 98,23 persen atau pinjaman macet tercatat sebesar 1,77 persen per Agustus 2021.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W Budiawan mengatakan, pembiayaan yang terus naik menunjukkan kebutuhan pendanaan masih sangat tinggi dan bukti bahwa industri P2P lending diterima dengan baik.

Baca juga: OJK Tutup 425 Penyelenggara Investasi dan 1.500 Fintech P2P Lending Ilegal

"Penyelenggara P2P lending mampu memberikan manfaat kepada UMKM dan publik. Banyak transaksi berulang yang berarti pengguna telah mendapatkan manfaat dan percaya pada industri P2P lending. Kenaikan pembiayaan mengindikasikan pemulihan ekonomi," jelas Bambang kepada kontan.co.id, Senin (4/10/2021).

Menurut Bambang, jika kondisi Covid-19 terus membaik, pihaknya optimis outstanding terus tumbuh hingga akhir tahun.

"Harapan kami outstanding di akhir tahun bisa mencapai sekitar Rp 30 triliun," sambung Bambang.

Realisasi kinerja positif tetap dicatatkan fintech lending meskipun jumlah penyelenggara fintech lending terus berkurang. Per Desember 2020 tercatat ada lebih dari 160 penyelenggara, berkurang drastis hingga menjadi 107 penyelenggara pada 8 September 2021.

Bambang menjelaskan, ada beberapa hal kenapa pemain berkurang. Pertama, bisnis mereka kurang berkembang. Model bisnis yang ditawarkan tak mampu mendapatkan minat/ antusiasme pengguna (pemberi dan penerima pinjaman). Akibatnya, pendapatannya kecil/rendah dan tak mampu menopang biaya.

"Kedua, sistem elektronik kurang andal sehingga tak mampu melakukan proses underwriting secara andal. Sistemnya tak mampu menghasilkan scoring yang mampu melakukan profiling yg lebih akurat. Kekuatan P2P lending adalah teknologi informasi (TI) karena keseluruhan proses lebih banyak bertumpu pada TI, khususnya pada artificial intelligence (AI) dan big data. Bisnis P2P lending membutuhkan komitmen utk investasi pada IT," jelasnya.

Ketiga, kata Bambang, persoalan permodalan. Banyak penyelenggara bermodal kecil. Tak lagi mampu beroperasi karena kehabisan modal.

Dalam tiga tahun operasi, mayoritas penyelenggara belum mampu menghasilkan laba, sementara modalnya terus tergerus.

Persyaratan modal disetor minimum Rp 2,5 miliar dalam Peraturan OJK No. 77/2016 memang terlalu kecil. Banyak yang modal disetor di atas Rp 2,5 miliar pun tapi tidak bisa bertahan.

"Kami sedang menyiapkan peraturan baru, salah satu isinya adalah peningkatan modal disetor agar mencukupi utk bisa bertahan di fase awal sebelum mampu menghasilkan laba," tambah Bambang.

Baca juga: Daftar Terbaru Fintech P2P Lending Terdaftar dan Kantongi Izin OJK

Keempat, penyelenggara tak mampu memenuhi persyaratan perizinan yg telah ditetapkan OJK.

Tren ke depan, setelah OJK mencabut moratorium, akan ada yang mengajukan perizinan sehingga jumlah pemain kemungkinan akan bertambah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com