JAKARTA, KOMPAS.com – Penyaluran dana dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2021 telah mencapai Rp 17,32 triliun.
Jumlah tersebut merupakan realisasi penyaluran dana FLPP yang tercatat hingga 11 Oktober 2021. Angka tersebut disalurkan setara dengan realisasi 158.359 unit rumah subsidi.
Dengan realisasi ini, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) telah melebihi capaian target penyaluran dana FLPP yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar 157.500 unit untuk tahun 2021 atau mencapai 100,55 persen dari target.
Baca juga: Dana FLPP Beralih ke BP Tapera, Bagaimana Nasib Pembeli Rumah Subsidi?
Secara keseluruhan, total penyaluran dari tahun 2010 – 2021 telah mencapai 923.214 unit rumah subsidi senilai Rp 72,91 triliun.
Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin menjelaskan bahwa nilai transaksi terakhir untuk dana FLPP adalah di 31 Oktober 2021.
Berdasarkan hal itu, berkomitmen untuk menyelesaikan penyaluran dana FLPP bersama 41 bank pelaksana sesuai tengat waktu yang sudah ditentukan di tahun 2021.
“Kami optimis bisa mencapai 170.000 (unit rumah subsidi) hingga akhir Oktober ini atau 107 persen dari target yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (12/10/2021).
“Saat ini capaian realisasi dari bank pelaksana sudah melebihi 80 persen dari target yang ditetapkan dan mereka komitmen untuk menyelesaikan sampai batas akhir bulan ini,” sambungnya.
Baca juga: Pahami 7 Perbedaan KPR Subsidi dan Nonsubsidi Sebelum Beli Rumah
Dari 41 Bank Pelaksana FLPP tahun 2021, penyalur tertinggi per periode 8 Oktober 2021 adalah sebagai berikut:
Sementara itu, sisanya disalurkan oleh bank lainnya dengan capaian penyaluran dana FLPP yang beragam.
Sejalan dengan itu, PPDPP juga sedang melakukan piloting project Aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) di Jawa Barat.
Selama dua hari sejak Kamis hingga Jumat (7 – 8 Oktober 2021), PPDPP mengunjungi 2 lokasi perumahan, yaitu Perumahan Pesona Bukit Bintang yang berlokasi di Kabupaten Bandung dan Perumahan Griya Puspita Asri yang berlokasi di Kabupaten Garut.
Baca juga: Ada Promo untuk Milenial, Ini Syarat dan Cara Pengajuan KPR BTN 2021
Masing-masing dari perumahan tersebut tergabung dalam asosiasi perumahan Real Estate Indonesia (REI) dan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra).
Pada pelaksanaan piloting project SiPetruk tersebut, PPDPP juga telah melakukan pemutakhiran sistem dengan menambahkan fitur “cek di sekitar” yang disediakan di Aplikasi SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang).
Fitur tersebut memudahkan pengembang perumahan untuk memeriksa ketersediaan dan memilih MK (manajemen konstruksi) yang tersedia di sekitar perumahan yang akan diperiksa.
“Secara keseluruhan piloting project ini berhasil, karena dari perekaman awal hingga akhir di lapangan, semua data sudah langsung diterima oleh sistem sesuai dengan ketentuan,” jelas Arief Sabaruddin.
Lebih lanjut Arief menyampaikan piloting project perlu untuk dilakukan di berbagai lokasi guna mengakomodir perbedaan wilayah dan permasalahan unik di lapangan untuk segera dicari solusinya
Baca juga: Ini Cara Daftar dan Persyaratan Ajukan KPR BTN Subsidi
Dengan demikian, PPDPP menargetkan bahwa perumahan-perumahan yang baru dibangun saat ini akan menggunakan metode SiPetruk, sehingga pada tahun 2022 mendatang para pengembang telah menerapkan SiPetruk di rumah barunya.
Inovasi SiPetruk menjadi jawaban atas kekhawatiran masyarakat sebagai end user dimana memiliki posisi yang rentan sebagai konsumen. Melalui SiPetruk, hunian yang dibangun oleh para pengembang perumahan harus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah, sebagai upaya dalam melakukan perlindungan konsumen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.