Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Cara Kemenaker Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem

Kompas.com - 15/10/2021, 18:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah berupaya menurunkan angka kemiskinan ekstrem di 7 provinsi. Upaya ini juga melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan, memiliki 2 strategi untuk membantu menurunkan angka kemiskinan ekstrem. Pertama, melalui perluasan kesempatan kerja.

Lewat perluasan kesempatan kerja, pemerintah akan berupaya menciptakan lapangan pekerjaan baru atau mengembangkan lapangan pekerjaan yang tersedia.

Program ini dinilai tepat untuk membantu menanggulangi kemiskinan ekstrem, termasuk di Papua dan Papua Barat.

"Intervensi yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan adalah melaksanakan program-program perluasan kesempatan kerja, yang tidak hanya di Jawa, program perluasan kesempatan kerja dilakukan dari Sabang sampai Merauke," katanya saat memberikan sambutan di acara Expo Program Perluasan Kesempatan di Sentani, Jayapura,yang  ditayangkan secara virtual, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: OJK Minta Pinjol Legal Beri Bunga yang Lebih Murah ke Nasabah

"Program perluasan kesempatan kerja juga memberikan kesempatan kepada masyarakat Papua dan Papua Barat, untuk sama-sama memitigasi dampak pandemi ini dengan berbagai progran kegiatan, antara lain program pemberdayaan Tenaga Kerja Mandiri dan padat karya," lanjut Ida.

Strategi kedua yakni program peningkatan kompetensi melalui pelatihan vokasi di Balai Latihan Kerja (BLK). Melalui peningkatan kompetensi, diharapkan masyarakat dapat masuk ke pasar kerja atau berwirausaha secara mandiri.

"Harapannya dengan dua intervensi yang kami lakukan ini berkontribusi secara pasti untuk menurunkan kemiskinan di Papua dan Papua Barat," ujarnya.

Baca juga: 187 Unit SPKLU Sudah Beroperasi di 155 Lokasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com