JAKARTA, KOMPAS.com - Bitcoin adalah jenis mata uang kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar di dunia.
Saat ini, total valuasi pasar bitcoin berdasarkan catatan Coingecko per hari ini, Sabtu (16/10/2021) mencapai 1,16 triliun dollar AS.
Nilai tersebut setara dengan sekitar Rp 16.472 triliun. Nilai tersebut setara dengan 44,28 persen dari total keseluruhan valuasi pasar mata uang kripto.
Bagi Anda yang berminat untuk membeli bitcoin, tentu kebingungan sebenarnya di mana beli bitcoin dan bagaimana cara beli bitcoin.
Secara lebih lanjut, artikel ini akan menjelaskan mengenai cara beli bitcoin sekaligus di mana beli bitcoin yang legal di Indonesia.
Baca juga: Harga Bitcoin Menguat, Tembus 61.000 Dollar AS Per Keping
Sebelum Anda membeli bitcoin, Anda harus memahami terlebi dahulu bitcoin bukanlah benda dengan bentuk fisik.
Bitcoin benar-benar merupakan angka yang terdapat pada sebuah sistem pengelola data yang terhubung dalam sistem yang disebut dengan blockchain.
Tentu saja, sebelum Anda membeli bitcoin, Anda juga harus menyiapkan dana. Besaran pembelian bitcoin akan tergantung pada jumlah dana yang Anda siapkan.
Untuk diketahui, jumlah bitcoin yang beredar saat ini adalah sebanyak 18,84 juta keping dari total 21 juta keping yang dicetak.
Untuk pembelian bitcoin, bisa dilakukan hingga delapan angka di depan koma, atau bisa dikatakan, 0,00000001 BTC adalah angka terkecil bagi Anda yang berminat membeli bitcoin.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.