KOMPAS.com - Isu PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bakal dinyatakan pailit semakin santer. Kondisi tersebut tak terlepas dari utang BUMN maskapai penerbangan ini yang sudah menggunung.
Belum lagi, kondisi keuangan semakin berdarah-darah akibat pandemi Covid-19 yang berimbas pada perjalanan udara menjadi terbatas dan jumlah penumpang anjlok drastis.
Garuda sejauh ini sudah melakukan PHK hingga pengembalian pesawat pada lessor. Maskapai flag carrier ini juga tengah menghadapi sidang gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang bisa berujung status pailit.
Manajemen Garuda Indonesia akhirnya buka suara soal opsi pailit karena peliknya masalah keuangan yang dialami perusahaan.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Pailit dan Bedanya dengan Bangkrut
Hingga saat ini, manajemen mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait opsi tindak lanjut pemulihan kinerja perseroan.
"Dapat kami pastikan sampai dengan saat ini, perseroan terus melakukan langkah-langkah strategis akselerasi pemulihan kinerja dengan fokus utama perbaikan fundamental kinerja perseroan," kata VP Corporate Secretary & Investor Relations Garuda Indonesia, Mitra Piranti, dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (20/10/2021).
Mitra berujar, Garuda Indonesia terus melakukan pembenahan di berbagai aspek untuk memperbaiki kinerja agar tidak semakin terjerembab di situasi pandemi seperti sekarang.
"Upaya tersebut turut kami intensifkan melalui berbagai upaya langkah penunjang perbaikan kinerja, khususnya dari aspek operasional penerbangan," ungkap dia.
Baca juga: KKN Selimuti Garuda Indonesia pada Era Orba
Meski begitu, lanjut Mitra, pihak manajemen masih melihat optimisme di masa depan karena industri pariwisata mulai menggeliat. Sehingga diharapkan kinerja perseroan bisa membaik.
Ia melanjutkan, selain menghadapi PKPU, Garuda Indonesia juga terus berkomunikasi dengan Kementerian BUMN sebagai pemegang saham mayoritas terkait rencana restrukturisasi utang.
"Di samping itu, negosiasi dan komunikasi dengan para kreditur secara berkesinambungan dijalankan oleh perseroan guna mencapai penyelesaian terbaik dan restrukturisasi yang optimal guna dapat memperbaiki fundamental kinerja perseroan ke depannya," beber Mitra.
Sementara itu, pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali pintu bagi jemaah umrah asal Indonesia seiring semakin membaiknya penanganan pandemi Covid-19 di dalam negeri.
Baca juga: Pintu Umrah Kembali Dibuka, Garuda Indonesia Girang
Pembukaan kembali umrah untuk jamaah Indonesia disampaikan pemerintah Arab Saudi kepada Kedutaan Arab Saudi di Jakarta melalui nota diplomatik bertanggal 8 Oktober 2021.
Hal itu membuat maskapai penerbangan girang, tak terkecuali Garuda Indonesia. Menurut Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, dengan kembali melayani penerbangan umrah, tentu akan berdampak signifikan pada perbaikan kinerja keuangan perusahaan.
Sebab, potensi pendapatan yang sempat menghilang akibat ditutupnya penerbangan umrah asal Indonesia, bisa didapatkan kembali.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.