Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Alasan Jonan Menolak Proyek Kereta Cepat | Aturan Terbaru Bepergian dengan Transportasi Darat

Kompas.com - 02/11/2021, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Ketentuan syarat perjalanan tersebut berlaku bagi pengguna kendaraan bermotor perseorangan, sepeda motor, kendaraan bermotor umum, maupun angkutan penyeberangan.

Baca rincian lengkapnya di sini

4. Tahun Depan, BSI Bakal Tutup Lebih dari 60 Kantor Cabang

PT Bank Syariah Indonesia Tbk berencana melakukan penutupan sejumlah kantor cabang. Ini dilakukan sebagai langkah penataan ulang kantor cabang pasca pembentukan BSI pada awal tahun ini.

Sebagaimana diketahui, BSI merupakan gabungan dari 3 bank syariah BUMN, yakni BRI Syariah, BNI Syariah, dan Mandiri Syariah. Oleh karenanya, BSI kini mengoperasikan lebih dari 1.300 kantor cabang di seluruh Indonesia.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan, selain jumlahnya yang banyak, sejumlah kantor cabang BSI saat ini posisinya berdekatan satu sama lain. Pasalnya sebelum merger, ketiga bank syariah pelat merah merupakan kompetitor.

"Dulu 3 bank ini kompetitor. Jadi enggak mikir dulu dekat-dekatan, sebelah-sebelahan," kata dia, dalam konferensi pers virtual, Senin (1/11/2021).

Selengkapnya baca di sini

5. Kenapa APBN Perlu Nombok Proyek Kereta Cepat? Ini Alasan Pemerintah

Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung terancam mangkrak karena biaya investasi yang membengkak. Pemerintah pun membuka peluang pendanaan kereta cepat diambil dari duit APBN dengan skema penyertaan modal negara (PMN) BUMN.

Padahal sebelumnya, pemerintah berikrar bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung tidak akan menggunakan uang rakyat seperser pun. Ini karena sesuai perjanjian awal, proyek tersebut murni mengguna skema business to business.

Seperti diketahui, proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung mengalami pembengkakan biaya dan gagal memenuhi target awal penyelesaiannya.

Pada awalnya, proyek ini diperhitungkan membutuhkan biaya Rp 86,5 triliun. Kini biaya proyek menjadi Rp 114,24 triliun alias membengkak Rp 27,09 triliun, dana sebesar itu tentu tak sedikit. Target penyelesaian pun molor dari tahun 2019 mundur ke tahun 2022.

Lalu apa alasan pemerintah menombokinya? Simak selengkapnya di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com