Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pakar Lingkungan: Desakan Perubahan Iklim Pelaku Industri RI Belum Gas Pol

Kompas.com - 02/11/2021, 12:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Environment, Social & Governance (ESG) dan pembangunan berkelanjutan dari National Center for Sustainability Reporting (NCSR) Indonesia Stella Septania mengatakan, urgensi dan risiko perubahan iklim terhadap keberlanjutan kehidupan global belum sepenuhnya jadi prioritas bagi kebanyakan pelaku industri di Indonesia

Padahal, Dana Moneter Internasional (IMF) di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Iklim COP26, Glasgow menyerukan desakan kepada pemimpin dan industri dunia untuk menunjukan komitmen, target dan ambisi yang lebih agresif demi menekan laju pemanasan global yang dapat menyebabkan krisis iklim.

Baca juga: Kadin Bakal Bantu Pemerintah Penuhi Komitmen soal Perubahan Iklim

IMF menyebutkan, bila tidak ditanggapi dan dimitigasi dengan serius oleh seluruh negara di dunia, perubahan iklim akan jadi ancaman besar bagi stabilitas makroekonomi dan keuangan global.

"Jujur saja, saat ini bila bicara soal perubahan iklim, para pelaku dunia bisnis Indonesia itu masih di kulit-kulitnya saja, masih di tahap awal. Belum gas pol. Belum benar-benar sampai mendarah daging dari komitmen, strategi, implementasi, KPI, sampai kompetensi SDM-nya yang disiapkan untuk memitigasi betul ancaman krisis iklim ini," kata Stella dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/11/2021).

Perubahan iklim telah menjadi perhatian ilmuwan dunia sejak lama.

Saat ini juga menjadi perhatian para pemimpin dunia melalui pertemuan tingkat tinggi yang juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo di Glasgow, Scotlandia sejak 31 Oktober hingga 12 November 2021.

Stella bilang, saat ini seluruh dunia sedang memutar otak untuk menghindari kenaikan suhu bumi lebih dari 1,5 derajat celsius.

Baca juga: Bertemu PM Inggris, Luhut Bawa Isu Perubahan Iklim dan Energi Baru Terbarukan

Bila ambang batas kenaikan suhu itu terlewati maka efeknya akan katastropik.

Dampaknya, ekonomi dan sosialnya akan lebih dashyat dari pandemi Covid-19. Akan terjadi kenaikan air laut yang akan menenggelamkan kota-kota pesisir.

Cuaca ekstrim akan lebih sering terjadi dengan skala yang lebih dashyat.

"Dengan laju emisi karbon kita sekarang, suhu bumi bisa naik hingga 4 derajat Celcius. Padahal kenaikan suhu bumi di 2 derajat Celcius saja adalah death sentence bagi beberapa negara," kata dia.

Stella menyayangkan pelaku bisnis dan industri di berbagai belahan dunia masih terus mencari bentuk, mekanisme, dan kesepakatan, dan belum tancap gas untuk melakukan transisi ke low-carbon economy, tidak terkecuali di Indonesia.

Baca juga: Sri Mulyani: Indonesia Butuh Dana Rp 6.734 Triliun untuk Atasi Perubahan Iklim

"Kalau bicara sekarang, semuanya masih siap-siap. kita belum climate-ready, belum punya strategi climate-resilience, dan masih sangat sedikit SDM kita yang climate-competent. Dan jika ditanya soal target dan ambisi penurunan emisi karbon ke kebanyakan pelaku industri, rata-rata masih suam-suam kuku," ucap dia.

Masuki Era Karbon

Sebagai pengamat, ia mendukung dengan kebijakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang akan menerapkan pajak karbon pada 1 April 2022.

"Ini bisa mempercepat transisi kita ke low-carbon economy dan tentunya menjadi dorongan pada para pelaku industri kita untuk menjadi lebih climate conscious," ujar Stella.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan ada dua skema carbon tax yang akan berlaku di Indonesia dan akan mulai ditagihkan kepada pengusaha pembangkit listrik tenaga batu bara bila menghasilkan CO2 melebihi batas emisi atas yang ditetapkan pemerintah.

Pertama, cap and trade, di mana jika sebuah pembangkit yang menghasilkan emisi karbon melebih batas (cap), maka ia diharuskan membeli sertifikai izin emisi (SIE) kepada pembangkit lain dengan emisi di bawah cap.

Baca juga: Dampak Perubahan Iklim Semakin Nyata, Schneider Electric Serukan Percepatan Dekarbonisasi

Kedua, cap and tax, bila setelah skema pertama dilaksanakan dan masih ada sisa emisi tidak bisa ditutup dengan pembelian SIE tersebut, maka sisa emisi tersebut akan dikenakan pajak karbon sebesar Rp 30 per kilogram CO2.

Penetapan cap untuk pembangkit batu bara ini akan ditetapkan oleh Kementerian ESDM.

Pajak di sektor ini jadi tahap awal yang berjalan pada 2022-2024. Barulah pada 2025, implementasi pengenaan pajak karbon dilakukan secara penuh sesuai kesiapan masing-masing industri.

Karena ada perdagangan karbon, maka prosesnya akan dijalankan melalui carbon market.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tips Manfaatkan THR, Bisa untuk Investasi!

Tips Manfaatkan THR, Bisa untuk Investasi!

Earn Smart
Progres Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Capai 86 Persen

Progres Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Capai 86 Persen

Whats New
Luhut Minta Polisi Perketat Pengamanan di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Luhut Minta Polisi Perketat Pengamanan di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Whats New
Penjelasan Kemenkeu soal Dugaan TPPU Bea Cukai Senilai Rp 189 Triliun

Penjelasan Kemenkeu soal Dugaan TPPU Bea Cukai Senilai Rp 189 Triliun

Whats New
Bansos Beras Mulai Disalurkan Bertahap Akhir Maret 2023

Bansos Beras Mulai Disalurkan Bertahap Akhir Maret 2023

Whats New
Gaji UMR Majalengka dan Daerah Lain se-Jabar 2023

Gaji UMR Majalengka dan Daerah Lain se-Jabar 2023

Work Smart
Tingkatkan Produksi Pertanian, Kementan Siap Dampingi Petani Sulsel Dapatkan Akses KUR

Tingkatkan Produksi Pertanian, Kementan Siap Dampingi Petani Sulsel Dapatkan Akses KUR

Whats New
Perusahaan Roket Milik MIliader Inggris PHK 85 Persen Karyawan

Perusahaan Roket Milik MIliader Inggris PHK 85 Persen Karyawan

Whats New
Sri Mulyani Ingatkan Negara-negara ASEAN Waspadai Potensi Turbulensi Ekonomi

Sri Mulyani Ingatkan Negara-negara ASEAN Waspadai Potensi Turbulensi Ekonomi

Whats New
Jadi Kado HUT RI, LRT Jabodebek Bakal Diresmikan Jokowi 18 Agustus 2023

Jadi Kado HUT RI, LRT Jabodebek Bakal Diresmikan Jokowi 18 Agustus 2023

Whats New
Daftar 19 Perusahaan Teknologi Dunia yang PHK Massal Karyawannya Tahun 2023

Daftar 19 Perusahaan Teknologi Dunia yang PHK Massal Karyawannya Tahun 2023

Whats New
Jangan Langsung Dihabiskan, Alokasikan pada 3 Hal Berikut agar Lebih Bermanfaat

Jangan Langsung Dihabiskan, Alokasikan pada 3 Hal Berikut agar Lebih Bermanfaat

BrandzView
Hari Ini Batas Terakhir Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, Simak Lagi Caranya

Hari Ini Batas Terakhir Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, Simak Lagi Caranya

Whats New
Astra International Berupaya Masuk ke Program Subsidi Kendaraan Listrik

Astra International Berupaya Masuk ke Program Subsidi Kendaraan Listrik

Whats New
Tarif Listrik PLN April-Juni 2023 Tidak Naik, untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

Tarif Listrik PLN April-Juni 2023 Tidak Naik, untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+