Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membeli Tiket Kapal Pelni, Kereta KAI, dan Bus DAMRI secara Online

Kompas.com - 05/11/2021, 15:39 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkembangnya teknologi membuat pembelian tiket kapal, kereta, hingga bus sudah semakin mudah.

Kini para penumpang yang ingin bepergian menggunakan jasa transportasi Pelni, kereta PT KAI, hingga bus DAMRI bisa memesan tiket secara online.

Ketiga operator transportasi tersebut sudah memiliki aplikasi untuk pemesanan tiket tanpa harus ke masing-masing outlet resmi penjualan tiket.

Mengutip dari masing-masing website resminya, Jumat (5/11/2021), berikut adalah cara memesan tiket kapal, kereta, hingga DAMRI secara online.

Baca juga: Cara Beli Tiket World Superbike Mandalika Lewat Aplikasi Travelin

Tiket kapal Pelni

PT Pelni memberikan keleluasaan pemesanan tiket kapan laut secara online. Berikut adalah cara pemesanannya.

1. Masuk ke web resmi PT Pelni di pelni.co.id.

2. Klik "Reservasi Tiket" yang ada di bagian atas san isi pelabuhan asal dan pelabuhan tujuan.

3. Tentukan tanggal dan bulan keberangkatan.

4. Lalu tentukan data pemesanan tiket dan isi data calon penumpang.

5. Setelah memastikan data yang diinput benar, ikuti petunjuk selannjutnya untuk pembayaran.

Baca juga: Pertamina Bagi-bagi Tiket World Superbike, Pengguna MyPertamina Bisa Tukar Poin

Tiket KAI

KAI juga memberikan layanan pemesanan kereta secara online melalui website resminya. Berikut adalah caranya.

1. Pertama, kunjungi website resmi pemesanan tiket KAI di www.booking.kai.id.

2. Selanjutnya, akan tersedia kolom pemesanan tiket yang harus dilsi. Isi dengan lengkap dan sesuai, stasiun keberangkatan, stasiun tujuan, tanggal keberangkatan, dan jumlah penumpang.

3. Setelah pengisian selesai, akan muncul jadwal beberapa kereta api sesual dengan tujuan dan waktu keberangkatan yang dibutuhkan. Pilih kereta yang sesuai dengan kebutuhan dan jumlah penumpang, lalu klik pesan.

4. Berikutnya, isi data pemesanan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com