Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyaluran Kredit Perbankan Tembus Rp 5.652 Triliun Per September 2021

Kompas.com - 08/11/2021, 12:10 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tren pertumbuhan penyaluran kredit perbankan masih berlanjut hingga September 2021. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukan, penyaluran kredit perbankan pada September 2021 tumbuh 2,21 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Dengan pertumbuhan tersebut OJK mencatat, hingga September 2021 kredit perbankan mencapai Rp 5.652,8 triliun. Capaian ini dinilai selaras dengan tren pemulihan ekonomi nasional.

"Aktivitas perekonomian global mulai pulih sejalan peenyebaran Covid-19 varian delta mulai mereda dan peningkatan vaksinasi khususnya di negara berkembang," ujar Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot, dalam keterangannya, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Juragan-juragan Baru Bank Kecil Mulai Tunjukkan Diri...

Pertumbuhan fungsi intermediasi perbankan pada September didorong oleh kenaikan kredit di berbagai sektor usaha. Transportasi menjadi sektor usaha yang mengalami pertumbuhan kredit paling pesat, yakni sebesar 14,59 persen secara yoy.

Kemudian, sektor pertanian tumbuh 4,34 persen secara yoy, sektor konstruksi tumbuh 3,6 persen secara yoy, dan rumah tangga 3,77 persen.

Seiring dengan pertumbuhan tersebut, profil risiko kredit perbankan tercatat mengalami perbaikan, dengan rasio kredit macet kotor (NPL gross) sebesar 3,22 persen pada September, lebih rendah dari Agustus sebesar 3,35 persen.

Dari sisi pendanaan, dana pihak ketiga (DPK) juga terus tumbuh, bahkan lebih cepat dari kredit perbankan, yakni sebesar 7,69 persen secara yoy menjadi Rp 7.162,3 triliun pada September 2021.

Tumbuhnya DPK membuat likuiditas industri perbankan pada level yang memadai. Tercatat, rasio alat likuid/non core deposit dan alat likuid/DPK masing-masing pada level 152,8 persen dan 33,53 persen.

"OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional," ucap Sekar.

Baca juga: Terima Dana Salah Transfer dari Bank? Ini yang Perlu Dilakukan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com