Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pemerintah Akan Berlakukan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Ini Bocoran Sandiaga Uno

Kompas.com - 23/11/2021, 10:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Untuk meredam kenaikan kasus Covid-19 pemerintah secara proaktif terus mendorong implementasi penerapan protokol kesehatan yang baik, serta vaksinasi. Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah berencana kembali menerapkan PPKM Level 3 di sejumlah wilayah.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menjelaskan, hal ini baru saja dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden dan Wakil Presiden. Dalam rapat tersebut, keputusan memberlakukan kembali PPKM level 3, untuk memitigasi potensi kenaikan kasus Covid-19 di tanah air.

“Permintaan Presiden terkait PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru, sebagai langkah antisipasi bekaitan dengan pengalaman tahun lalu dimana tingkat mobilitas meningkt secara signifikan berdampak pada kenaikan penularan Covid-19 hampir dua kali lipat,” kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Menko Airlangga: PPKM Level 3 Diterapkan Saat Natal dan Tahun Baru

Sandiaga mengungkapkan, pihaknya akan memastikan implementasi PPKM Level 3 secara ketat dan disiplin. Apalagi, saat ini diketahui kasus Covid-19 sudah mulai melandai, sehingga mata dunia tertuju pada Indonesia. Hal ini tentunya harus menjadi perhatian, dan diharapkan bisa kasus Covid-19 bisa dikendalikan.

“Kami ingin memastikan Covid-19 masih tetap rendah, dan terkendali. Namun, di Eropa dan bagian dunia lainnya mengalami peningkatn yang sangat signifikan, sehingga kita harus mengambil Langkah pencegahan,” jelas dia.

Selain terkait dengan nataru, alasan lain dalam pemberlakuan PPKM level 3, yakni menyambutk KTT G20 yang mana akan menarik mata dunia untuk melihat bagaimana Indonesia mampu mengendalikan pandemic Covid-19.

“Kami melakukan PPKM level 3 ini karena di awal Desember nanti, kick off dari KTT G20 akan dimulai dan kita ingin memperlihatkan pada dunia dan semua mata tertuju pada Indonesia, bahwa kita patuh pada protokol kesehatan,” jelas Sandiaga.

Sandiaga mengungkapkan, aturan ini akan difinalkan dalam dua pekan ke depan, dan kemudian disusul oleh penerbitan Inmendagri, untuk selanjutnya Kmenparekraf akan menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada kepala daerah, gubernur, walikota, dunia usaha, asosiasi, dan dunia pendidikan untuk untuk disiplin dalam penerapan PPKM Level 3.

“Ini untuk mendukung Langkah bagaimana kitab isa memastikan pariwisata dan sentra ekonomi kreatif bisa patuh dan disiplin, tidak terkecuali restoran, hotel, tempat wisata, taman rekreasi, dan tempat hiburan lain termasuk biskop,” tegas dia.

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Jokowi Ingin PPKM Level 3 Berlaku di Seluruh Daerah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Antisipasi Barang Ilegal, Menkop UKM Usul Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor

Antisipasi Barang Ilegal, Menkop UKM Usul Ada Pelabuhan Khusus Pakaian Impor

Whats New
Dongkrak Kinerja Industri Tekstil, Kemenperin Beri Restrukturisasi Mesin

Dongkrak Kinerja Industri Tekstil, Kemenperin Beri Restrukturisasi Mesin

Rilis
Konsumsi Kuartal II-2023 Diperkirakan Bisa Tumbuh 5 Persen, Apa Sebabnya?

Konsumsi Kuartal II-2023 Diperkirakan Bisa Tumbuh 5 Persen, Apa Sebabnya?

Whats New
Kepala Bappenas: Sudah 30 Tahun Indonesia Masih Terjebak jadi Negara Berpenghasilan Menengah

Kepala Bappenas: Sudah 30 Tahun Indonesia Masih Terjebak jadi Negara Berpenghasilan Menengah

Rilis
Mobile Banking Neo Commerce Tambah Fitur Remitansi

Mobile Banking Neo Commerce Tambah Fitur Remitansi

Spend Smart
Menkop UKM: Pakaian Impor dan Bekas Ilegal Kuasai 31 Persen Pangsa Pasar Pakaian

Menkop UKM: Pakaian Impor dan Bekas Ilegal Kuasai 31 Persen Pangsa Pasar Pakaian

Whats New
BI: Mata Uang Digital Bank Sentral Perlu Dipromosikan di Kawasan ASEAN

BI: Mata Uang Digital Bank Sentral Perlu Dipromosikan di Kawasan ASEAN

Whats New
BI Siapkan Rp 1,9 Triliun Uang Baru Jelang Lebaran di Kepri

BI Siapkan Rp 1,9 Triliun Uang Baru Jelang Lebaran di Kepri

Whats New
Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit akibat Polusi Udara Terus Meningkat

Beban BPJS Kesehatan untuk Penyakit akibat Polusi Udara Terus Meningkat

Whats New
Cara Bayar Tagihan Listrik via Shopee, Tokopedia, dan PLN Mobile

Cara Bayar Tagihan Listrik via Shopee, Tokopedia, dan PLN Mobile

Spend Smart
Proyek MRT, Terowongan Stasiun Bundaran HI-Thamrin-Monas Sudah Terhubung

Proyek MRT, Terowongan Stasiun Bundaran HI-Thamrin-Monas Sudah Terhubung

Whats New
4 Bank Gabung Layanan BI-FAST lewat Multi-Tenancy Infrastruktur Sharing

4 Bank Gabung Layanan BI-FAST lewat Multi-Tenancy Infrastruktur Sharing

Whats New
Koper Alissa Wahid Diacak-acak Petugas, Dirjen Bea Cukai: Jadi Bahan Masukan untuk Perbaikan

Koper Alissa Wahid Diacak-acak Petugas, Dirjen Bea Cukai: Jadi Bahan Masukan untuk Perbaikan

Whats New
Grup Modalku Dorong Bisnis UMKM dengan Penerapan ESG

Grup Modalku Dorong Bisnis UMKM dengan Penerapan ESG

Whats New
Stasiun MRT Bundaran HI Kini Telah Tembus ke Stasiun Monas

Stasiun MRT Bundaran HI Kini Telah Tembus ke Stasiun Monas

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+