Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudah, Ini Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

Kompas.com - 25/11/2021, 12:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang bisa dilakukan secara online dan offline. Cara mengurusnya pun terbilang mudah.

Untuk itu, bagi Anda yang kehilangan kartu BPJS Kesehatan tak perlu panik. Anda bisa segera mengurusnya untuk mendapatkan kartu BPJS yang baru.

Cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang secara online bisa dilakukan dengan hanya menggunakan handphone atau perangkat komputer Anda masing-masing.

Baca juga: Daftar Layanan yang Dijamin dan Tidak Dijamin BPJS Kesehatan

Sementara itu, jika ingin mengurusnya secara offline bisa langsung mendatangi kator BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa beberapa dokumen yang dibutuhkan.

Berikut cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang secara online dan offline:

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Secara Online

  • Unduh aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
  • Buka aplikasi tersebut dan lakukan pendaftaran dengan mengisi data pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP, dan nomor telepon
  • Masuk dengan menggunakan nomor kartu/username/email dan password yang telah didaftarkan
  • Setelah berhasil masuk ke menu utama, pilih menu "cetak kartu e-ID"
  • Klik pada ikon email dan ikuti proses yang diminta
  • Anda akan mendapat email dari BPJS yang berisi kartu atas nama Anda
  • Terakhir, cetar kartu BPJS Kesehatan yang baru.

Baca juga: Cara Mengaktifkan Kembali KIS PBI BPJS Kesehatan

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Secara Offline

  1. Buat surat keterangan kehilangan dari polisi setempat
  2. Jika sudah, langsung kunjungi kantor BPJS Kesehatan dan jangan lupa bawa dokumen yang dibutuhkan meliputi, surat kehilangan, KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  3. Serahkan semua dokumen ke petugas BPJS Kesehatan dan minta untuk dicetakan kartu baru
  4. Petugas BPJS Kesehatan akan memverifikasi dokumen yang Anda bawa. Jika dinyatakan sudah lengkap, petugas akan mencetakkan kartu BPJS Kesehatan yang baru
  5. Terakhir, Anda bisa mengambil kartu BPJS Kesehatan yang baru pada keesokan harinya.

Baca juga: Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan Terbaru

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com